Respons Perintah Jokowi, Kapolri Perintahkan Jajarannya Berantas Premanisme

Listyo mengaku telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk serius memerangi aksi premanisme.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Jun 2021, 07:43 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2021, 07:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran, khususnya di Polda dan Polres untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme.

Hal itu menyusul instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," tutur Listyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6/2021).

Listyo mengaku telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk serius memerangi aksi premanisme. Setiap pengungkapan kasus pun hendaknya segera disampaikan ke publik demi memberikan efek jera.

"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," jelas dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Manfaatkan Hotline 110

Listyo juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapati aksi premanisme. Layanan kepolisian itu tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Masyarakat tetap tenang, tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," Listyo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya