Warkop Digital Manfaatkan KUR Demi Tingkatkan Ekonomi Desa

Warkop Digital merupakan program pemberdayaan masyarakat desa, melalui kedai kopi sederhana dengan fasilitas layanan digital.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Jun 2021, 23:01 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2021, 22:58 WIB
Askrindo Bantu Alumni Kartu Prakerja di Massa Pandemi
Menko Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, Direktur Operasional Askrindo Erwan Djoko Hermawan dan Deputi Kemenko Bidang Koordinasi Makroekonomi dan Keuangan Iskandar Simorangkir saat meninjau lokasi usaha milik alumni program Kartu Prakerja di Kota Bogor, Kamis (03/06/2021). (Liputan6.com/HO/Askrindo)

Liputan6.com, Jakarta - Warkop Digital bersama alumni prakerja akan memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) super mikro. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha termasuk UMKM mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Pemerintah memandang UMKM digital sebagai kunci pemulihan ekonomi," kata Airlangga, Minggu (13/6/2021).

Sementara itu, salah satu UMKM, Warung Kopi (Warkop) Digital juga memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) super mikro untuk meningkatkan perekonomian desa bersama para alumni prakerja. Sebanyak 21.000 alumni dari program pelatihan kartu prakerja.

Warkop Digital merupakan program pemberdayaan masyarakat desa, melalui kedai kopi sederhana dengan fasilitas layanan digital, pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam pengembangan dan digitalisasi desa.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Untuk Alumni Kartu Prakerja

Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Dok prakerja.go.id
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Dok prakerja.go.id

Penggagas Warkop Digital, Dedi Yudianto menyatakan, penawaran KUR super mikro dari pemerintah pusat merupakan sebuah kesempatan untuk para alumni Kartu Prakerja sebagai modal usaha.

Anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat yakni sebesar Rp 41,8 triliun untuk KUR super mikro atau pinjaman berplafon Rp 10 juta per unit usaha tanpa jaminan pada tahun 2021.

"Lama usaha tidak dibatasi minimal enam bulan, tapi hanya disyaratkan bagi yang mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya