Tekan Laju Kasus Covid-19, Kota Bogor Berlakukan Kembali Ganjil Genap

Ganjil genap akhir pekan di kawasan Kota Bogor akan dimulai pada Sabtu 19 Juni 2021 mendatang.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 16 Jun 2021, 17:50 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2021, 17:50 WIB
Ganjil Genap Kota Bogor
Pemkot Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap setiap akhir pekan untuk membatasi mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor dan kepolisian akan memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap kenderaan bermotor pada akhir pekan. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya menekan lonjakan penularan Covid-19 di Kota Bogor.

Penerapan ganjil genap di Kota Bogor ini akan diberlakukan mulai pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB, pada hari Sabtu dan Minggu, 19-20 Juni 2021 mendatang.

"Kami akan melaksanakan ganjil genap kembali mulai hari Sabtu dan Minggu besok," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Rabu (16/6/2021).

Ada lima titik check point untuk pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kota Bogor. Antara lain check poiin di pertigaan Barangsiang, di ruas jalan Pajajaran tepatnya depan Restoran Bumi Aki, kawasan Air Mancur, Jembatan Merah, dan check point di Jalan Empang.

"Khusus untuk di Jalan Empang ini akan sekaligus dilakukan rekayasa lalu lintas, dimana akan diberlakukan satu arah dari Jalan Juanda menuju Empang," kata dia.

Untuk sanksi masih tetap sama seperti penerapan ganjil genap beberapa waktu lalu, yaitu kendaraan dengan pelat nomor belakang yang tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan akan diputar balik.

Menurutnya, penerapan ganjil genap ini dalam rangka mengurangi mobilitas warga kota maupun luar Bogor dalam menekan laju kasus Covid-19 yang kini kembali meningkat.

"Selain itu kita juga akan memperkuat PPKM mikro di tingkat RT/RW. Dua hal ini dalam rangka menekan peningkatan kasus positif. Kami berharap pembatasan mikro dan makro bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Jumlah Pasien Covid-19 di RSUD Kota Bogor Meningkat

FOTO: Mengintip Penanganan Pasien COVID-19 di Bogor
Petugas medis memeriksa pasien COVID-19 di rumah sakit umum di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/1/2021). Angka kasus COVID-19 di Kota Bogor pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terus meningkat. (ADEK BERRY/AFP)

Jumlah kasus harian Covid-19 di Kota Bogor terus bertambah. Penambahan jumlah kasus positif membuat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan Kota Bogor ikut meningkat.

Hingga Rabu (16/6/2021) pagi, tingkat BOR naik 2 persen atau mencapai 51 persen, setelah periode sebelumnya masih berada di angka 49 persen.

Sedangkan BOR di ruang perawatan dan ICU RSUD Kota Bogor telah mencapai 75 persen atau hampir masuk zona merah.

"Tadi malam arus pasien cukup banyak sehingga saya meminta RSUD harus menambah 138 tempat tidur," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Rabu (16/6/2021).

Menurutnya, RSUD Kota Bogor sebelumnya belum pernah menerima jumlah pasien begitu tinggi dalam waktu bersamaan. Melihat kondisi ini, Pemkot Bogor harus melakukan langkah cepat menekan laju penyebaran Covid-19.

"Apalagi varian baru telah masuk ke Jakarta dan koneksivitas Bogor dan Jakarta sangat erat jadi sangat mungkin menyebar ke Bogor jika kita tidak mewaspadainya," terangnya.

Bima menerangkan, salah satu penyumbang kasus terbanyak saat ini yakni di sektor pendidikan.

"Ada peningkatan jumlah kasus positif di pesantren Bina Madani dan kasus baru siswa yang tinggal di asrama sekolah boarding school," ucap Bima.

Pada klaster Pondok Pesantren Bina Madani, ada penambahan jumlah kasus positif sebanyak 18 santri. Dengan begitu, kini total ada 93 orang yang positif.

Kemudian, 12 siswa Bintang Pelajar Boarding School yang berlokasi di Cimanggu, Tanahsareal dinyatakan terpapar virus corona, setelah dilakukan tes PCR beberapa hari sebelumnya.

Infografis Covid-19 Varian Delta India Hantui Indonesia

Infografis Covid-19 Varian Delta India Hantui Indonesia
Infografis Covid-19 Varian Delta India Hantui Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya