Gde Sumarjaya Linggih Harap Holding BUMN Ultra Mikro Jembatani Pelaku Usaha Naik Kelas

Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih berharap kehadiran BUMN UMi dapat mendorong pengembangan UMKM dalam akses permodalan, pembayaran dan penguatan digitalisasi UMKM yang masih rendah.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 17 Jun 2021, 12:04 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2021, 12:04 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Harap Holding BUMN UMi Jembatani Pelaku Usaha Naik Kelas
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. (Foto: Erlangga/nvl)

Liputan6.com, Jakarta Tiga BUMN terlibat dalam pembentukan holding ultra mikro, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).  Dengan kehadiran holding BUMN UMi-UMKM, Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih berharap dapat mendorong pengembangan UMKM dalam akses permodalan, pembayaran dan penguatan digitalisasi UMKM yang masih rendah.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pembiayaan kredit perbankan UMKM di Indonesia baru mencapai 19,97%. Padahal Menkop UKM, Teten Masduki menyebutkan bahwa bahwa struktur ekonomi di Indonesia itu 99% lebih berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

"Tanpa penetrasi yang kuat akan sulit bagi usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing. Holding ini diharapkan juga dapat membina pelaku UMKM untuk menerapkan pola-pola usaha yang lebih modern," ujar Politisi Senior Golkar tersebut.

Dirinya juga mengharapkan bahwa dengan pembentukan holding BUMN ultra mikro diharapkan UMKM dapat "naik kelas."

"Pendekatan bisnis dari Holding Ultra Mikro ini diharapkan menjadi model pengembangan bisnis yang menjembatani usaha UMi  “naik kelas” memasuki segmen usaha kecil dan menengah," ujarnya. 

Pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dia juga berharap holding BUMN UMi jadi pengungkit bagi sektor mikro dan UMKM untuk terus tumbuh dan menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional. 

"Melalui penggabungan ini diharapkan juga terjadi efisiensi dan efektivitas peningkatan kapasitas UMKM dan kemudahan akses pembiayaan bagi kelompok usaha kecil," tegasnya. 

Penggabungan Holding BUMN Ultra Mikro ini dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kinerja dan sinergi BUMN-BUMN dengan tanpa menghilangkan keunikan produk dan fokus bisnisnya yang berbeda satu sama lain, memperluas pasar, dan meningkatkan keuntungan. 

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya