Terpapar Covid-19, 36 Pegawai Kedeputian Penindakan KPK Masih Jalani Isolasi Mandiri

KPK berencana membatasi kegiatan di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Jun 2021, 10:56 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 10:56 WIB
Gedung KPK Rutin Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Penyemprotan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi serta menekan penyebaran virus COVID-19 menyusul temuan sedikitnya 21 kantor kementerian/lembaga yang menjadi klaster baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 36 pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar Covid-19. Mereka kini masih menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

"Sejauh ini informasi yang terima isolasi mandiri," ujar Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Firki  saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Ali menyebut, lembaganya tetap memantau perkembangan kondisi 36 pegawai itu. Pemantauan dilakukan dengan berkoordinasi bersama tim satgas Covid-19 serta klinik KPK.

"Dipantau dari puskesmas tempat tinggal pegawai. Koordinasi dilakukan dari tim satgas Covid-19 dan klinik KPK," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 36 pegawai KPK yang bekerja di bagian Kedeputian Penindakan dan Eksekusi terkonfirmasi positif Covid-19. KPK berencana membatasi kegiatan di kedeputian tersebut guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.

"Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23 sampai 25 Juni 2021 pada unit tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pemeriksaan Perkara Tetap Jalan dengan Prokes Ketat

Gedung KPK Rutin Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Penyemprotan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi serta menekan penyebaran virus COVID-19 menyusul temuan sedikitnya 21 kantor kementerian/lembaga yang menjadi klaster baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ali mengatakan, untuk kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti pemeriksaan saksi maupun tersangka yang sudah terjadwal oleh tim penyidik sebelumnya.

"Khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Ali.

Ali mengatakan, pihak KPK langsung melakukan swab test antigen kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai.

"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," kata Ali.

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK
Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya