Infografis Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19

Pasien dengan gejala berat dan sedang diprioritaskan mendapatkan penanganan isolasi maupun perawatan intensif. Orang tanpa gejala atau OTG Covid-19 tapi terinfeksi bisa menjalani isolasi mandiri.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 26 Jun 2021, 19:19 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2021, 09:03 WIB
Banner Infografis Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Banner Infografis Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif Covid-19 di beberapa daerah di Tanah Air, termasuk Jakarta melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Bahkan, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia bertambah 18.872 orang pada Jumat 25 Juni 2021.

Angka kumulatif secara nasional mencapai 2.072.867 kasus positif Covid-19. Seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19, sebagian rumah sakit rujukan tak sanggup lagi menampung pasien terinfeksi virus corona.

Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif. Adapun orang tanpa gejala atau OTG Covid-19 tapi terinfeksi bisa menjalani isolasi mandiri.

Seperti apa pedoman isolasi mandiri untuk OTG Covid-19? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya