Liputan6.com, Jakarta Selain menjadi cara untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari pasien terkonfirmasi, isolasi mandiri juga dinilai menjadi strategi untuk mengurangi beban yang diterima rumah sakit.
Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dalam siaran persnya mengatakan, diperlukan manajemen yang baik soal distribusi pasien yang tepat berdasarkan gejala, agar isolasi atau perawatan intensif di RS dapat terkendali.
Baca Juga
"Tidak semua pasien COVID-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut," kata Wiku yang juga tengah terkonfirmasi positif COVID-19 ini.
Advertisement
"Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapat penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit," katanya dalam siaran pers yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Kamis (25/6/2021).
Mengingat kemampuan setiap daerah berbeda, Satgas mengimbau agar warga yang kekurangan fasilitas isolasi terpusat untuk membantu upaya pengendalian COVID-19 secara berjenjang, dengan berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, kos, hotel, atau apartemen.
"Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko," kata Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Hal yang Harus Dipersiapkan dan Dilakukan
Bagi masyarakat yang memutuskan isolasi mandiri, maka ada persiapan dan prosedur yang harus diikuti. Hal ini sesuai denga pedoman yang dianjurkan, serta berstandar nasional dan mengacu kepada World Health Organization (WHO).
Beberapa hal yang harus dipersiapkan saat isolasi mandiri adalah:
1. Mempersiapkan kontak dokter, fasilitas kesehatan, darurat (hotline), dan orang terdekat
2. Mempersiapkan fasilitas pokok dan pendukung isolasi:
- obat-obatan dasar, masker, dan disinfektan
- ruangan terpisah dengan ventilasi cukup
- bantuan dari orang terdekat.
Sementara, yang harus dilakukan saat isolasi mandiri adalah:
1. Isolasi orang dengan kasus positif di ruangan yang terpisah dengan penghuni lain
2. Mengurangi peluang terpapar virus
3. Merawat orang dengan kasus positif sesuai prosedur
4. Menghubungi tenaga kesehatan jika terjadi perburukan gejala
Advertisement
Tidak Panik Jika Positif
Bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, Satgas juga mengatakan bahwa selama isolasi mandiri, mereka juga harus istirahat cukup, mengonsumsi multivitamin, dan berolahraga.
Satgas juga mengingatkan agar masyarakat tidak panik dan tidak buru-buru ke rumah sakit apabila dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan hasil tes PCR.
Mereka mengimbau agar masyarakat memaksimalkan terlebih dulu sumber daya masyarakat, dengan upaya preventif optimal melalui posko.
"Bila rasio tenaga kesehatan untuk mengawasi jumlah masyarakat yang melakukan isolasi mandiri secara terpusat belum mencukupi, maka relawan kesehatan harus ditambah untuk memastikan pelayanan yang prima," kata Wiku.
"Tindakan bijak kolektif ini dapat membantu mengurangi beban fasilitas kesehatan sekaligus tenaga kesehatan yang senantiasa mencurahkan tenaganya untuk menyelamatkan banyak nyawa," imbuhnya.
Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah
Advertisement