Liputan6.com, Jakarta - PT Pupuk Indonesia selaku induk usaha PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memastikan selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menekan penyebaran virus Covid-19.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan, seluruh perusahaan di bawah koordinasi Pupuk Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam operasionalnya.
Baca Juga
"Perusahaan sudah menerapkan protokol Covid-19 dengan ketat, mulai dari pembatasan jumlah karyawan yang masuk, kewajiban menerapkan 3M, serta secara berkala melakukan pemeriksaan baik melalui antigen maupun PCR,” tegasnya saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (25/6/2021).
Advertisement
Seperti diketahui, ratusan pekerja di PKT dilaporkan positif Covid-19. Hampir 150 pekerja terinfeksi virus ini, dimana 36 diantaranya merupakan pegawai organik PKT.
Peraturan ini telah diterapkan pula di PKT sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kendati, setelah dilakukan pemeriksaan, memang sebagian kecil pekerja terpapar virus ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penjelasan Manajemen Pupuk Kaltim Soal Kabar Ratusan Pekerja Positif Covid-19
Sebelumnya, ratusan pekerja di PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), anak usaha PT Pupuk Indonesia, dilaporan positif Covid-19.
Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono menjelaskan, adanya kasus positif di PKT memang sejalan dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini.
"PKT dari awal bulan sampai sekarang penambahannya tidak sampai 150 (kasus) dalam waktu 3 minggu," ujar Teguh saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (25/6/2021).
Teguh juga menegaskan, dari jumlah tersebut, karyawan organik PKT hanya berjumlah 36 orang. Sedangkan sisanya ialah karyawan kontrak.
"Jadi perlu diluruskan kalau beritanya ratusan karyawan PKT," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan seluruh perusahaan di bawah koordinasi Pupuk Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam operasionalnya.
“Perusahaan sudah menerapkan protokol Covid-19 dengan ketat, mulai dari pembatasan jumlah karyawan yang masuk, kewajiban menerapkan 3M, serta secara berkala melakukan pemeriksaan baik melalui antigen maupun PCR,” tegasnya.
Advertisement