Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakut meminta pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial O (39) menjalani tes urine usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap sopir kontainer di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, O bukan pengguna narkoba. Berdasarkan pemeriksaan urine hasilnya negatif.
"Hasilnya negatif narkoba," kata Guruh saat dihubungi soal penganiayaan itu, Selasa (29/6/2021).
Advertisement
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Pajero terhadap sopir truk kontainer viral di media sosial. Kejadian itu diduga terjadi di Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Pada video tersebut, seorang pria berbadan tegap terlibat cekcok dengan sopir truk kontainer. Tidak jelas apa yang dikatakan pria tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dijerat Pasal Berlapis
Kemudian, dia terlihat mengayunkan tongkat yang dibawanya berkali-kali ke arah sopir truk. Sopir truk tampak tidak melawan dan berusaha menangkis pukulan-pukulan pria tersebut.
Sejurus kemudian, seorang pria melerai perselisihan itu. Setelah ditenangkan, pria tersebut masuk ke dalam mobil Pajero dan menepikan kendaraannya.
Tak lama ia kembali keluar mobil dan berlari ke arah truk kontainer. Ia mengayunkan tongkatnya dan memecahkan kaca kontainer bagian depan.
Polres Jakut berhasil menangkap pria yang terekam di dalam video pada Senin pagi (28/6/2021) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Advertisement