Beredar Daftar Nama Kota dan Kabupaten Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali

Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan PPKM Darurat untuk menekan angka lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Jul 2021, 08:33 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 07:56 WIB
FOTO: Kasus COVID-19 Melonjak, Taman Margasatwa Ragunan Tutup Sementara
Pengendara sepeda motor berhenti di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (26/6/2021). Taman Margasatwa Ragunan tutup sementara menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait melonjaknya kasus COVID-19 di Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Melalui pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kebijakan PPKM Darurat tengah masuk tahap finalisasi sebelum akhirnya resmi diumumkan.

"Ini upaya yang terus kita lakukan dan hari ini ada finalisasi kajian," kata Jokowi seperti dikutip dari Channel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 30 Juni 2021.

Sesuai dengan draft yang diterima Liputan6.com berjudul "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19" dengan label Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, tercatat PPKM Darurat akan diberlakukan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Pemerintah berharap, kebijakan yang akan diberlakukan pada di seluruh Pulau Jawa dan Bali ini akan menurunkan angka penyebaran Covid-19 hingga 10 ribu kasus setiap harinya.

Ada 45 Kabupaten/Kota dengan nilai assesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan nilai assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali yang akan diberlakukan kebijakan PPKM Darurat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Daftar 45 Kabupaten Kota dengan Nilai 4

Perubahan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan
Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Ambasador, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Pemerintah memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, di antaranya pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang dibatasi sampai pukul 20.00WIB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berikut daftar lengkap kota di tiap provinsi dengan hasil assesmen bernilai 4 (45 Kabupaten Kota):

Banten: Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang

Jawa Barat: Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat

Jawa Tengah: Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas.

DI Yogyakarta: Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul

Jawa Timur: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Blitar.

 

Daftar 76 Kabupaten Kota dengan Nilai 3

FOTO: PPKM Mikro Mulai Diterapkan di 7 Provinsi
Warga melintasi spanduk zona merah kawasan RW 04 Kelurahan kalibata, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Daftar lengkap kota di tiap provinsi dengan hasil assesmen bernilai 3 (76 Kabupaten Kota):

Banten: Tangerang, Serang, Lebak, Kota Serang, Kota Cilegon

Jawa Barat: Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Bandung

DKI Jakarta: Kepulauan Seribu

Jawa Tengah: Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Kab. Semarang, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kota Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara

DI Yogyakarta: Kulon Progo, Gunungkidul

Jawa Timur: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Kab. Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan

Bali: Kota Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya