Proses Vaksinasi terhadap Anak Hampir Sama Dengan Orang Dewasa

Tahapan vaksinasi terhadap anak melibatkan Ikatan Dokter Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jul 2021, 18:16 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2021, 18:16 WIB
Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun di SMAN 20 Jakarta
Seorang siswa menjalani vaksin COVID-19 di SMUN 20 Jakarta, Kamis (1/7/2021). Per tanggal 1 Juli 2021, anak-anak usia 12-17 tahun di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi. Agar anak-anak kita terlindungi dari wabah Covid-19 dengan varian baru. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan teknis pemberian vaksin terhadap anak berusia 12-17 tahun hampir sama dengan vaksinasi usia dewasa. Anak yang akan menerima vaksin akan diberikan sejumlah pertanyaan sebagai proses skrining.

"Sebenarnya tidak ada yang secara khusus, tidak ada. Lebih efektif dilaksanakan dengan komunikasi verbal kepada anak terhadap riwayat penyakitnya," ucap Widya, Kamis (1/7/2021).

Widya menuturkan, tahapan vaksinasi terhadap anak juga melibatkan ikatan dokter Indonesia. Sebagai upaya memetakan satu kasus atau kondisi tertentu pada anak sebelum atau setelah menjalani vaksinasi Covid-19.

Dia menambahkan, Jakarta diberi beban oleh pemerintah pusat sebanyak 7,5 juta orang harus sudah tervaksinasi pada Agustus. Target ini diapresiasi Widya seiring dengan percepatan pembentukan kekebalan kelompok, herd immunity.

"Tentu ini menjadi makin cepat makin bagus, agar mempercepat kekebalan komunitas. Target yang ditantang ke Pemprov 100 ribu per hari, saat ini ditantang 200 ribu per hari. Jadi kita cari strategi nya agar semakin cepat semakin baik," jelasnya.

Vaksinasi Covid-19 untuk anak di DKI Jakarta mulai diberikan pada anak berusia 12-17 tahun hari ini, untuk melengkapi pemberian vaksinasi pada masyarakat umum yang sudah dilakukan sejak Juni 2021.

Pada tahap awal, vaksinasi diberikan pada 100 orang yang telah didata melalui koordinasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Syarat vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta mengikuti ketentuan pemberian vaksin seperti yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Anak dipastikan boleh menerima vaksin Covid-19 dengan kondisi sehat, tidak memiliki penyakit bawaan, dan jika dalam kondisi autoimun tentunya anak harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 
 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Telah Terjadwal Melalui Aplikasi

 
Vaksinasi ini mempercepat langkah pemerintah untuk memberikan vaksin kepada masyarakat umum dan bisa mencapai kekebalan imunitas kelompok dengan lebih cepat. Kementerian Kesehatan memberikan target 7,5 juta vaksin Covid-19 harus sudah terdistribusi di DKI Jakarta untuk masyarakat umum hingga Agustus 2021.
 
Target itu diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi penangan Covid-19 di Indonesia.
 
Untuk vaksinasi anak lebih lanjut akan dikoordinasikan antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya pemberian vaksin untuk anak akan diatur lewat mekanisme di sekolah-sekolah.
 
Di DKI Jakarta datanya sudah ada di dalam akun P-care. Anak-anak yang mau disuntik tinggal melihat jadwal yang sudah diatur oleh Diskominfotik, dan Dinas Kesehatan sesuai dengan kapasitas sumber daya yang kita miliki," kata Widya.
 
 
 
Reporter: Yunita Amalia 
 
Sumber: Merdeka.com 
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya