Anies: Menepi Sejenak Saat Rombongan Dishub Kawal Truk Bawa Tabung Oksigen Melintas

Anies Baswedan juga meminta agar masyarakat di Jakarta berkegiatan di rumah selama pelaksanaan PPKM Darurat.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Jul 2021, 14:16 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 13:46 WIB
Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun di SMAN 20 Jakarta
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat meninjau vaksinasi perdana bagi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Target 1,3 juta anak di Jakarta disuntik vaksin Corona. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota yang menggunakan kendaraan pribadi dapat menepi sejenak bila sejumlah rombongan yang dikawal Dinas Perhubungan tengah melintas. Sebab, rombongan tersebut mengangkut dan mendistribusikan tabung-tabung oksigen untuk pasien Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan pada unggahan di akun Instagramnya, @aniesbaswedan pada Jumat (2/7/2021).

"Menepi sejenak, berikan jalanmu. Jika bertemu rombongan Dinas Perhubungan yang mengawal truk-truk Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Satpol PP saat mengangkut dan mendistribusikan tabung-tabung oksigen kepada mereka yang membutuhkan," kata Anies dalam unggahan tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan kontribusi kecil tersebut dapat membantu pihak Pemprov DKI Jakarta.

Anies Baswedan juga meminta agar masyarakat berkegiatan di rumah selama pelaksanaan PPKM Darurat. "Dua minggu ke depan sebisa mungkin berkegiatan di rumah saja, hanya keluar rumah untuk kebutuhan penting, seperti vaksinasi misalnya," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Perubahan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan
Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Ambasador, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Pemerintah memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, di antaranya pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang dibatasi sampai pukul 20.00WIB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Tarik rem darurat ini dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air terutama karena adanya varian baru Virus Corona.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar bisa bersama-sama membendung penyebaran Covid-19 ini," kata Jokowi seperti disiarkan langsung dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli terkait dan kepala daerah.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya