Liputan6.com, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji mengatakan, masih banyaknya sejumlah perusahaan yang di Jakarta tidak mengikuti aturan PPKM Darurat. Sehingga masih banyaknya masyarakat yang ingin masuk ke wilayah Jakarta.
Diketahui, PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa dan Bali ini dilakukan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
"Jadi mereka ini kebanyakan pekerja yang bekerja di Jakarta. Ini artinya apa, artinya masih banyak perusahaan-perusahaan di Jakarta yang tidak mengikuti aturan PPKM Darurat pemerintah," kata Mulyo Aji kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Advertisement
Dengan masih banyaknya perusahaan yang tidak mengikuti aturan tersebut, membuat para petugas yang berada di lapangan menjadi kewalahan dalam melakukan penyekatan disejumlah perbatasan.
Meski begitu, jenderal bintang dua ini mengaku, tetap melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Ini juga membuat kita, petugas di lapangan cukup kewalahan. Tapi tetap kita jalankan aturan," ujar Pangdam Jaya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kemacetan di Mana-Mana
Diketahui, Kemacetan terjadi di sejumlah jalan perbatasan yang ingin masuk ke wilayah Jakarta. Berdasarkan akun Instagram @jktinfo, kepadatan kendaraan terjadi di Kalimalang.
"Astaga, gimana mau masuk kerja. HRD, tolong mengerti. Malah disuruh cari jalan tikus," tulis dalam foto tersebut, Senin (5/7).
"Udah lewat-lewat gang pas keluar jalan raya tetep aja kena tutup lagi, setiap pertigaan ke jalan raya ditutup. Mana susah udah padet. Jalan Raya Kalimalang, Bekasi," sambungnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com.
Advertisement