Menteri Kesehatan Janji Selesaikan Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan

Budi Gunadi Sadikin mengakui masih ada tunggakan insentif tenaga kesehatan di tahun 2020.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Jul 2021, 17:33 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2021, 17:33 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1/2021). (Humas Sekretariat Kabinet)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui masih ada tunggakan insentif tenaga kesehatan di tahun 2020.

Tunggakan itu menurutnya akibat kendala audit BPKP. Meski demikian, ia berharap semua  bisa selesai akhir bulan Juli.

"Insentif nakes ini sama ada tunggakan sejak Maret 2020 tunggakan Rp 1,48 triliun, kita sudah selesaikan sekitar Rp 1,3 triliun dan diharapkan semua bisa diselesaikan bulan ini," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR secara daring, Senin (5/7/2021).

Saat ini, tunggakan terbanyak menurutnya adalah untuk tenaga kesehatan di Jawa Barat."Tunggakan paling besar Jabar Rp 121 miliar, Jatim Rp 67 miliar, Sulawesi Selatan Rp 66 miliar, Sumatera Utara Rp 63 miliar," ungkap Budi.

Namun, dia menjelaskan bahwa anggaran insentif yang berada Kementerian Kesehatan hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang berada di lingkup rumah sakit pemerintah pusat, RS TNI/Polri, RS BUMN dan RS Swasta.

Sementara anggaran insentif tenaga kesehatan di RSUD berada di Kemenkeu yang disalurkan ke Pemda. Untuk itu, ia tidak bisa menjawab semua hal terkait tunggakan insentif.

"Yang perlu saya tekankan di sini anggaran Kemenkes untuk yang tunggakan Rp 1,48 triliun yang sudah dibayar 90% dan insentif 2021 ini hanya berlaku untuk RS tersebut," jelas Budi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terus Berkoodinasi

Untuk melunasi tunggakan semua nakes, Budi menjelaskan telah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah segera melunasi insentif tenaga kesehatan.

"Data ini kami terus koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri agar bisa dilunasi karena ini merupakan hak-hak nakes di masing-masing daerah dan kami minta bantuan anggota dewan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya