Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah dirinya ikut campur atau cawe-cawe dalam pemilihan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Budi mengaku tak pernah memberikan rekomendasi agar Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat periode 2009–2014, Agung Laksono menjadi Ketua PMI.
Budi menegaskan PMI merupakan mitra kerja Kementerian Kesehatan yang memiliki aturan tersendiri. Untuk itu, dia tak mencampuri masalah organisasi luar.
Baca Juga
"Enggak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai. Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Advertisement
Dia menyerahkan kepada PMI soal kepengurusan di organisasinya. Budi menuturkan dirinya juga tak memiliki wewenang menentukan Ketua PMI.
"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI," jelas Budi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 yang maju sebagai kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Agung Laksono, menepis isu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ikut campur dalam kontestasi ketua umum PMI.
"Bapak Menkes sudah mampu mengelola instansinya dengan baik, jadi sama sekali tidak ada yang disebut dia ikut terlibat dalam persoalan kontestasi ketua umum PMI ini. Jadi, saya bantah pernyataan itu," ujar dia ditemui di Jakarta, Jumat.
Agung Laksono Calonkan Diri Sebagai Ketum PMI
Agung mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PMI menyusul Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 lembaga kemanusiaan tersebut yang akan diselenggarakan pada 8-10 Desember 2024 mendatang.
Terkait pembentukan industri plasma darah di Indonesia, Agung menyatakan terbuka untuk hal tersebut asal dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah maupun undang-undang.
"Sepanjang itu dilakukan sesuai dengan aturan-aturan, baik yang ada di PMI maupun diatur oleh pemerintah melalui PP atau Permenkes atau UU, maka wajib diikuti oleh semua yang bersangkutan. Kami akan kembali kepada aturan, jangan sampai ada bisnis yang berlangsung tanpa aturan-aturan yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan, jika terpilih menjadi Ketua Umum PMI, pihaknya tidak akan melarang apabila memang ada teknologi-teknologi baru dan usaha-usaha terkait plasma darah di Indonesia asal digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Monggo, silakan, asal dengan ketentuan yang berlaku, tetapi, karena PMI adalah lembaga kemanusiaan, bukan lembaga bisnis, maka itu harus diperhitungkan sebaik-baiknya, kebutuhan (plasma) jangan sampai ada kelangkaan," ucapnya.
Advertisement