KPK Panggil 10 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan Barang Darurat Covid-19

KPK menjadwalkan memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Bandung Barat pada 2020.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Jul 2021, 10:23 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 10:23 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemerintahan Provinsi Papua mendapat skor terendah yaitu 52,91. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Dinsos Pemkab) Bandung Barat tahun 2020.

10 saksi yang dijdwalkan diperiksa KPK hari ini, Rabu (7/7/2021) adalah Aah Wastiah (PNS), Ade Sudiana (PNS), Heri Partomo (Kadis Pariwisata Bandung Barat), Seftriani Mustofa (Ibu Rumah Tangga), Tugihadi (Pedagang), Sri Dustirawati (Kadinsos), Lukmanul Hakim (PNS).

Kemudian Syamsul Efendi, (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB), Wewen Surwenda (Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah KBB), dan Rustiyana (Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan KBB).

Penyidik akan menggali keterangan para saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).

"Hari ini (7/7/2021) bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (7/7/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Para Tersangka

Pada kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain keduanya, KPK menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka. KPK menduga Aa Umbara menerima sekitar Rp 1 miliar terkait pengadaan ini.

Aa Umbara diduga membantu Totoh dan Andri mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Sepanjang April-Agustus 2020, Pemkab Bandung Barat menyalurkan bansos bahan pangan dengan 2 jenis paket yakni bansos Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Pembagian dua jenis bansos itu telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya