DPR Tunggu Permintaan Kemenkes soal Usulan Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19

Usulan menjadikan Kompleks DPR/MPR, Senayan sebagai RS Darurat Covid-19 pertama kali dilontarkan politikus Demokrat, Benny K Harman.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Jul 2021, 12:32 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2021, 12:32 WIB
FOTO: Penyemprotan Disinfektan Jelang Masa Sidang DPR
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (14/6/2020). Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di lingkungan DPR/MPR yang akan memasuki persiapan masa sidang pada 15 Juni 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan pihaknya menunggu permintaan dan syarat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait usulan halaman Kompleks DPR/MPR, Senayan dijadikan RS darurat Covid-19.

"Iya untuk RS (darurat) tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya, karena tentu ada prasyarat,” kata Indra saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

Kendati, Indra memastikan pihaknya siap membantu apabila halaman kompleks parlemen itu dijadikan RS Darurat untuk membantu menanggulangi lonjakan kasus Covid-19. “Prinsipnya Kami siap bantu fasilitasi,” ucapnya.

Indra menyebut, untuk menjadikan kompleks parlemen sebagai RS darurat, tentu ada syarat dan alat yang harus disiapkan terlebih dahulu. “Karena tentu ada prasyarat kan, listrik, air tenda dengan pendingin udara dan lainya,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Usulan Demokrat

Gedung DPR Kembali Disemprot Disinfektan
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan DPR/MPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar halaman dan gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dijadikan rumah sakit darurat selama lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat,” kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Benny menyebut, kolapsnya fasilitas kesehatan dan banyaknya pasien Covid-19 yang terlantar harus segera ditangani, salah satunya dengan membangun sebanyak mungkin RS darurat.

“Karena Rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya