Fotonya Dicatut, Dokter Louise Kartika Laporkan Puluhan Media ke Polisi

Louise mengaku, akibat pencatutan itu, akun Instagram-nya mendapat serangan buruk dari warganet.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Jul 2021, 20:05 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2021, 20:05 WIB
Polda Metro Jaya
Gedung Mapolda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta Seorang dokter spesialis gizi bernama Louise Kartika mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencatutan foto yang dilakukan tanpa seizinnya. Menurut Louise, foto yang digunakan dari aku Instagram pribadinya itu dicatut oleh sejumlah media dan dipakai untuk pemberitaan terkait dr. Lois Owien.

"Beberapa hari lalu saya mendapati berita tentang dr LO di portal berita online dengan menggunakan foto saya yang diambil dari akun media sosial pribadi saya tanpa sepengatahuan dan seizin saya. Kemudian foto-foto tersebut makin menyebar di portal berita online, Instagram, Twitter hingga YoutTube," kata Louise di Polda Metro Jaya, Kamis (15/7/2021).

Louise mengaku, akibat pencatutan itu, akun Instagram-nya mendapat serangan buruk dari warganet. Padahal, apa yang dituduhkan oleh sejumlah warganet diketahui salah alamat.

"Pertama secara mental daya merasa tidak nyaman dan tertekan karena menjadi sasaran dituduh dan diserang oleh banyak orang atas perbuatan yang tidak saya lakukan. Kedua secara profesi ini jelas merugikan nama baik saya mempengaruhi kepercayaan pasien kepada saya," tegas dia.

Kedatangan Louise ke Polda Metro Jaya didampingi oleh pengacara David Kaligis. Menurut David, tercatat ada 50 pemberitaan yang menggunakan foto kliennya.

"Sekitar 50 media online yang mencatut foto klien kami sehingga klien kami merasa tertekan. Atas dasar tersebut klien kami membuat laporan terkait dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 35," David menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Percaya Covid-19

Diketahui, Lois Owien adalah seorang dokter yang mengaku tidak percaya dengan kematian pasien Covid-19 akibat virus. Melalui pernyataan yang diakui tidak berlandaskan riset kesehatan, dia mengatakan banyaknya pasien Covid-19 meninggal adalah akibat kontraksi obat berlebihan.

Polisi mengambil kebijakan untuk tidak menahan dokter Lois Owien alias memulangkannya usai pemeriksaan yang dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," tutur Slamet dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Lois Owien sebelumnya sempat diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian dia dipindahkan ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan dan bermalam di sana.

Menurut Slamet, dokter Lois Owien telah mengakui kesalahan atas opininya terkait Covid-19 saat menjalani pemeriksaan. Dia juga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya