Update Covid-19: Kematian Tembus 1.205 Jadi 71.397 pada Jumat 16 Juli 2021

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis 15 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira PrastiwiDelvira Hutabarat diperbarui 16 Jul 2021, 16:31 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 16:20 WIB
Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (ShutterStock)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada penambahan 54.000 orang pada hari ini, Jumat (16/7/2021) dinyatakan positif Corona.

Total akumulatifnya menjadi 2.780.803 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Diiringi pula dengan adanya penambahan kasus sembuh 28.079 orang pada hari ini. Maka dengan begitu, total akumulatif sampai kini di Indonesia ada 2.204.491 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 1.205 orang. Hingga kini di Indonesia total akumulatif ada 71.397 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis 15 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

RI Kembali Terima 1,4 Juta Dosis Vaksin Sinopharm

Menparekraf Sandiaga Uno Jalani Vaksinasi Covid-19 Pertama Setelah 6 Bulan Jadi Penyintas
Vaksin AstraZeneca. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Indonesia kembali menerima 1.408.000 dosis vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinopharm, Jumat (16/7/2021). Vaksin tersebut nantinya akan digunakan untuk program vaksinasi gotong royong atau berbayar.

"Penerimaan vaksin ini tahap ke-4 dari rangkaian kedatangan vaksin Sinopharm yang merupakan bagian dari pengadaan vaksin gotong royong," kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat.

Menurut dia, kedatangan vaksin Sinopharm ini merupakan kerja sama antara Kimia Farma dengan Sinopharm. Adapun Indonesia mendapat total komitmen sebanyak 15 juta dosis vaksin dari Sinopharm.

"Dalam waktu dekat kita akan menerima tambahan lagi sekitar 1.000.084 (dosis) vaksin pada 19 Juli mendatang. Jadi kurang lebih 3 hari lagi dan dalam 2 minggu mendatang pada minggu terakhir di bulan Juli kita juga akan menerima 2 juta (dosis) vaksin," jelasnya.

"Jadi dalam Juli ini, Insyaallah menerima kurang lebih 6 juta (dosis) vaksin Sinopharm yang merupakan bagian vaksin gotong royong," sambung Pahala.

Dia mengatakan program vaksinasi gotong royong ini menjadi opsi tambahan bagi masyarakat untuk mendukun tercapainya target vaksinasi nasional. Terlebih, pemerintah meningkatkan target vaksinasi menjadi 2 juta suntikan per hari pada Agustus 2021.

Hal ini dilakukan pemerintah agar herd immunity atau kekebalan komunal segera terbentuk di Indonesia. Selain itu, Pahala menyebut program vaksinasi gotong royong ini dapat membantu para warga negara asing (WNA) mendapat akses vaksin di Indonesia.

"Ini juga diharapkan membantu WNA yang bertugas atau yang tinggal di Indonesia agar juga bisa terlindungi," ucapnya.

Pahala memastikan bahwa vaksin untuk program vaksinasi gotong royong tidak menggunakan vaksin pemerintah atau vaksin yang didapat dari hibah negara-negara sahabat. Dia menekankan vaksin Sinopharm dibeli khusus untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

"Kehadiran vaksin Sinopharm ini kita harapkan bisa menambah jenis merek vaksin dan mengkomplemen jenis-jenis vaksin lainnya dan juga terbukti ektersediaan vaksin di Indonesia sudah bisa lebih aman," jelas Pahala.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19

Infografis Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya