Liputan6.com, Jakarta - Angka penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah secara siginifikan setiap harinya.
Ada penambahan 33.772 orang positif Covid-19 pada hari ini, Rabu (21/7/2021).
Sehingga, total akumulatifnya di Indonesia terdapat 2.983.830 orang dilaporkan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.
Advertisement
Untuk penambahan kasus sembuh ada 32.887 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia sampai kini, total akumulatif terdapat 2.356.553 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, pada hari ini bertambah pula kasus meninggal dunia sebanyak 1.383 orang. Hingga saat ini, ada 77.583 orang di Indonesia meninggal dunia karena terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa 20 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Siapkan 16 Bangunan di 7 Kota Jadi RS Darurat Covid-19
Pemerintah tengah menyiapkan 16 bangunan yang akan dikonversi menjadi fasilitas Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19.
Adapun 16 gedung yang tersebar di tujuh kawasan perkotaan itu disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan akibat lonjakan kasus corona.
Ketujuh kawasan yang akan didirikan RS Darurat Covid-19 tersebut adalah DKI Jakarta, Bandung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, dan Bali.
"Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah, Kementerian PUPR menyiapkan tidak hanya ruang isolasi, tetapi juga rumah sakit," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (21/7/2021).
Saat ini, kata dia, pemerintah sudah menyulap Asrama Haji Pondok Gede Jakarta yang terdiri dari lima gedung menjadi RS Darurat untuk penanganan Covid-19.
Total hampir 900 tempat tidur yang disiapkan di Asrama Haji Pondok Gede, termasuk untuk menampung tenaga kesehatan.
"Terdapat juga Gedung D3 dan D4 yang akan dimanfaatkan untuk para tenaga kesehatan," ucap Basuki.
Selain Asrama Haji Pondok Gede, pemerintah juga menyiapkan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, dan Gedung Pusat Kesehatan Ibu Anak (PKIA) Kiara di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM). Rusun Pasar Rumput memanfaatkan tiga tower yang ada dengan total 5.952 tempat tidur.
Untuk Tower 1, akan memanfaatkan 689 unit dengan total 2.067 tempat tidur. Tower 2 sebanyak 606 unit dengan total 1.818 tempat tidur, dan tower 3 sebanyak 689 unit total 2.067 tempat tidur.
"Sedangkan di Gedung PKIA Kiara RSCM, akan memanfaatkan bangunan di lantai 3, 4, 5, 8, 9, dan 10 dengan total 394 tempat tidur," ujar dia.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menyampaikan pengerjaan RS Darurat Covid-19 di RSCM ditargetkan selesai dalam tiga minggu ke depan. Menurut dia, pemerinrah telah menyiapkan dua fasilitas RS Darurat Covid-19 di Bali dan empat fasilitas di DI Yogyakarta.
"Terdapat setidaknya tiga fasilitas RS Darurat Covid-19 di Bandung yang disiapkan dan diperkirakan mulai beroperasi Rabu (21/7/2021)," kata Endra.
Sementara di Surabaya, Endra menyatakan saat ini tengah disiapkan RS Indrapura Surabaya untuk menjadi layanan pasien Covid-19. Penyelesaian renovasi diperkirakan rampung awal Agustus 2021.
"Kementerian PUPR juga tengah menyiapkan fasilitas isolasi dan perawatan COVID-19 di Semarang dan Solo Raya yang diperkirakan dapat beroperasi mulai Kamis, 22 Juli 2021 yang akan datang," tutur dia.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian PUPR siap untuk terus mengkonversi bangunan lain di luar Pulau Jawa-Bali menjadi RS Darurat Covid-19.
Sejak awal pandemi terdapat beberapa RS Darurat yang telah disiapkan, antara lain RS Pulau Galang di Kepulauan Riau, Wisma Atlet Kemayoran dan Rusun Pasar Rumput di DKI Jakarta, RSUD Lamongan di Jawa Timur dan RS Universitas Muhammadiyah Malang di Jawa Timur, dan RS Akademik UGM di Yogyakarta.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19
Advertisement