Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan penyidiknya asal Polri, Stepanus Robin Pattuju (SRP) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2020-2021.
Robin diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Maskur Husain. Pada pemeriksaan kali ini, tim penyidik KPK menyelisik soal sejumlah aliran uang yang diduga sebagai suap dan diterima Robin melalui perantara orang lain.
"Tersangka SRP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MH. Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang melalui perantaraan dan mengatasnamakan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Advertisement
Pada kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK asal kepolisian, Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial (MS) dan pengacara Maskur Husain (MH). KPK menduga, penyidik Robin menerima suap untuk mengurus perkara di KPK yang menyeret nama Syahrial.
Robin yang merupakan penyidik KPK asal Polri bersama dengan Maskur Husain menyepakati agar perkara dugaan korupsi yang menyeret Syahrial di KPK tidak lagi dilanjutkan. Kesepakatan uang Rp 1,5 miliar ini, setelah Robin bertemu Syahrial di rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.
Syahrial lantas menyanggupi permintaan uang itu dengan kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Terlebih KPK juga sampai saat ini belum mengumumkan sejumlah pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus lelang jabatan di Kota Tanjungbalai tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terima Rp 1,3 Miliar
Syahrial memberikan uang itu secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) teman dari Robin. Uang itu baru diserahkan sebanyak Rp 1,3 miliar.
Kasus ini juga menyeret nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili disebut beberapa kali berkomunikasi dengan Syahrial saat berkas penyelidikan kasus mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai berada di tangan Lili.
Namun dalam beberapa kesempatan Lili membantah adanya komunikasi dengan Syahrial.
Advertisement