Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 436 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar virus corona Covid-19 sejak pandemi melanda Tanah Air. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada pada Kedeputian Penindakan.
"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
Baca Juga
Ali menyebut, dari 436 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, 10 di antaranya meninggal dunia. Salah satu pegawai yang meninggal dunia adalah penyidik Aedian Rahayudi.
Advertisement
"KPK juga mengalami duka yang mendalam, karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah Penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," kata Ali.
Ali menyatakan, meski dalam situasi pandemi dengan keterbatasan personel, pemberantasan korupsi oleh KPK tetap berjalan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
44 Pegawai KPK Masih Positif
Untuk saat ini, Ali menyebut ada 44 pegawai KPK yang masih terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19. Beberapa pegawai telah sembuh dan saat ini data hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. 4 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit," kata Ali.
Advertisement