436 Pegawai KPK Positif Covid-19, 10 Meninggal Dunia

Ali menyatakan, meski dalam situasi pandemi Covid-19 dengan keterbatasan personel, pemberantasan korupsi oleh KPK tetap berjalan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Agu 2021, 08:13 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 08:10 WIB
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu dinding Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 436 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar virus corona Covid-19 sejak pandemi melanda Tanah Air. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada pada Kedeputian Penindakan.

"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Ali menyebut, dari 436 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, 10 di antaranya meninggal dunia. Salah satu pegawai yang meninggal dunia adalah penyidik Aedian Rahayudi.

"KPK juga mengalami duka yang mendalam, karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah Penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," kata Ali.

Ali menyatakan, meski dalam situasi pandemi dengan keterbatasan personel, pemberantasan korupsi oleh KPK tetap berjalan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


44 Pegawai KPK Masih Positif

Gedung KPK Rutin Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Penyemprotan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi serta menekan penyebaran virus COVID-19 menyusul temuan sedikitnya 21 kantor kementerian/lembaga yang menjadi klaster baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Untuk saat ini, Ali menyebut ada 44 pegawai KPK yang masih terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19. Beberapa pegawai telah sembuh dan saat ini data hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. 4 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit," kata Ali.


Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19

Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19
Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya