Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia. Ardian mengembuskan napas terakhir di RS Polri Kramatjati sekitar pukul 05.30 WIB pada Minggu (27/6/2021).
"Iya," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).
Dia mengatakan, almarhum Ardian sebelumnya terpapar Covid-19. "Informasi yang kami terima benar sebelumnya terpapar positif Covid-19," ujar Ali.
Advertisement
Ali menjelaskan, Ardian Rahayudi berkiprah di KPK selama tujuh tahun hingga menjabat sebagai Plh Direktur Penyidikan atau Dirdik.
"Almarhum 7 tahun di KPK, telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi. Benar pernah menjabat Plh Dirdik," tandas Ali.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
36 Pegawai KPK Terpapar Covid-19
Sebanyak 36 pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar Covid-19. Mereka menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
"Sejauh ini informasi yang terima isolasi mandiri," ujar Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Firki saat dikonfirmasi, Kamis 24 Juni 2021.
Ali menyebut, lembaganya tetap memantau perkembangan kondisi 36 pegawai itu. Pemantauan dilakukan dengan berkoordinasi bersama tim satgas Covid-19 serta klinik KPK.
"Dipantau dari puskesmas tempat tinggal pegawai. Koordinasi dilakukan dari tim satgas Covid-19 dan klinik KPK," kata Ali.
KPK pun membatasi kegiatan di kedeputian tersebut guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.
Advertisement