Covid-19 Belum Turun, PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu

Menurut dia, keputusan ini diambil karena kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa-Bali masih belum menurun.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Agu 2021, 20:45 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2021, 20:34 WIB
Hadapi PPKM Level 4, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Sementara itu, PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali diperpanjang selama dua pekan hingga 23 Agustus 2021.

"Sesuai arahan Pak Presiden, khusus di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan perpanjangan (PPKM) selama dua minggu yaitu tanggal 10 sampai tanggal 23 Agustus," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.

Menurut dia, keputusan ini diambil karena kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa-Bali masih belum menurun. Berdasarkan hasil asesmen, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4.

Sedangkan, 302 kabupaten/kota masuk asesmen level 3 yang sebagian level 4. Adapun 39 kabupaten/kota lainnya masuk kategori asesmen level 2.

"Karena (luar Jawa-Bali) memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka, yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," kata Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut terjadi pergeseran lonjakan kasus Covid-19 dari yang tadinya berada di Jawa dan Bali menjadi ke luar Jawa-Bali. Menurut dia, kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa mengalami peningkatan dalam dua minggu terakhir.

"Kelihatannya terjadi pergeseran lonjakan (kasus Covid-19) dari Jawa-Bali menuju ke luar Jawa-Bali. Selama dua minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa terus meningkat," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8/2021).

Dia menyampaikan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali sebanyak 13.200 atau 34 persen dari kasus baru secara nasional pada 25 Juli 2021. Namun, kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali meningkat 13.589 per 1 Agustus 2021.

"Per 6 Agustus 2021 naik lagi ke angka 21.374 kasus. Ini sudah 54 persen dari total kasus baru secara nasional. Hati-hati kenaikan dalam dua minggu ini," katanya.

 

5 Provinsi Tertinggi

Dia menyampaikan ada lima provinsi dengan kasus aktif Covid-19 tertinggi per 5 Agustus 3021. Kalimantan Timur memiliki 22.529 kasus aktif, Sumatera Utara dengan 21.876 kasus aktif, Papua 14.989 kasus aktif.

"Sumatera Barat dengan 14.496 kasus aktif, dan Riau dengan 13.958 kasus aktif. Itu hari Kamis," ucap Jokowi.

Berdasarkan catatan Jokowi, kasus aktif Covid-19 di Sumatera Utata naik menjadi 22.892 pada 6 Agutus 2021. Begitu pula, dengan Riau yang naik menjadi 14.993, Sumatera Barat 14.712.

"Yang turun saya lihat di 2 hari kemarin Kalimantan Timur dan Papua. Tapi Hati-hati, ini selalu naik dan turun," tuturnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya