Anies Surati Menkes Usul Vaksinasi Covid-19 Pengungsi dan Pencari Suaka di Jakarta

Gubernur DKI Anies Baswedan mengirimkan surat ke Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait usulan vaksinasi Covid-19 terhadap pengungsi dan pencari suaka di Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Agu 2021, 13:43 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2021, 13:43 WIB
FOTO: Jokowi Tinjau Vaksinasi COVID-19 Massal di Terminal Kampung Rambutan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) serta Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 massal pelaku transportasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirimkan surat usulan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk Warga Negara Asing (WNA) pengungsi dan pencari suaka di Ibu Kota.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 12 Juli 2021 tersebut, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan peningkatan vaksinasi kepada masyarakat mulai umur 12 tahun ke atas.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyatakan apresiasinya kepada Kementerian Kesehatan yang telah memberikan persetujuan untuk pelaksanaan vaksinasi para WNA secara mandiri.

Anies menyebut, terdapat WNA yang tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong, yakni mereka dengan status pengungsi dan pencari suaka.

"Dalam keseharian, mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan prokes secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan," kata Anies dalam surat tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


UNHCR Usul ke Dinkes DKI Jakarta

Pencari suaka
Pejalan kaki melintasi pencari suaka yang tinggal sementara di trotoar kantor UNHCR, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Para pencari suaka itu menuntut Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) meminta kejelasan atas status dan memperhatikan nasib mereka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, Anies menuturkan, bahwa vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan oleh United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021.

Dia mengatakan, usulan itu awalnya hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria lansia dan memiliki komorbid.

Karena hal itu, Anies mengharapkan agar Kemenkes dapat memberikan persetujuan usulan tersebut, yakni pelaksanaan vaksinasi untuk para WNA pengungsi dan pencari suaka.

"Besar harapan kami agar kelompok tersebut di atas dapat divaksinasi melalui program vaksinasi yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta," tutur Anies.


Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!
Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M! (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya