Sedang Hamil Muda, Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang Dapat Penanganan Khusus

Kapolres memastikan, MA yang sudah ditahan akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Agu 2021, 18:23 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2021, 18:23 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota merilis kasus pembakaran bengkel oleh dokter berinisial MA, yang menewaskan kekasih dan orangtuanya. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Kapolres Metro Tangerang Kota merilis kasus pembakaran bengkel oleh dokter berinisial MA, yang menewaskan kekasih dan orangtuanya. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - MA, dokter yang membakar bengkel serta menewaskan kekasih dan orangtuanya, diperlakukan hati-hati oleh polisi. Perlakukan itu diberikan karena MA tengah hamil 2 bulan.

MA ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. 

Tersangka sendiri diketahui adalah kekasih Leonardi, yang merupakan satu diantara tiga korban tewas, tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Jumat, 6 Agustus 2021 malam. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, MA yang sudah ditahan itu dipastikan akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda. 

"Untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujar Kapolres di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021). 

Saat dihadirkan di depan awak media, MA pun tampak tertunduk malu sambil beberapa kali batuk disertai bersin. Tak jarang dia ingin muntah saat konferensi pers sambil memegangi minyak kayu putih dan handuk kecil. 

"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya. 

 

Lakukan Tes Kejiwaan

Ilustrasi Kebakaran. (Freepik/ArthurHidden)
Ilustrasi Kebakaran. (Freepik/ArthurHidden)

Untuk mengetahui kejiwaannya, MA sudah menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, untuk hasil tes kejiwaan baru keluar 14 hari lagi. 

"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan. Nanti hasilnya 14 hari lagi," jelas Rachim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya