Anwar Abbas Muhammadiyah Desak Jokowi Bubarkan BPIP

Menurut Anwar Abbas, keberadaan BPIP lebih banyak merusak citra pemerintah, terutama citra diri Presiden Jokowi.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Agu 2021, 09:52 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2021, 09:52 WIB
Dubes Arab Saudi Osama bin Mohammed Al-Shuaibi
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas (tengah) mendampingi Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Al-Shuaibi (kiri) memberi sejumlah keterangan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (13/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pasalnya, ia melihat bahwa di tengah kondisi krisis seperti saat ini, BPIP justru membuat lomba dengan tema yang tak ada signifikansinya dengan penanganan pandemi Covid-19.

"Persoalan ini tidak akan bisa selesai dalam waktu yang cepat dan singkat. Untuk itu kita harus bisa memikirkan dan melakukan langkah-langkah bagaimana kita tetap  bisa memberlangsungkan dunia pendidikan kita secara baik agar tugas negara untuk mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat tetap bisa terlaksana  dan itu caranya bukan dengan melakukan lomba karya tulis tentang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan menurut Islam," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (15/8/2021).

Anwar mengatakan, saat ini pandemi bukan hanya memukul sektor kesehatan dan ekonomi, melainkan juga sektor pendidikan bagi anak-anak. Di mana sudah cukup lama mereka tidak bisa melakukan belajar di dalam kelas secara tatap muka.

BPIP, menurut Anwar, seharusnya membantu presiden dengan melakukan hal yang benar-benar berarti dan bermakna terutama dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19. Tetapi yang ia lihat selama ini, apa yang mereka lakukan benar-benar tidak mendukung visi misi pemerintah dan bangsa.

"Apa yang mereka lakukan, jangankan akan membuat negeri ini menjadi lebih aman dan bersatu serta percaya terhadap Pancasila dan UUD 1945, tapi malah lebih banyak membuat gaduh dan memancing keresahan serta perpecahan di antara warga bangsa, seperti pernyataan kepala BPIP yang mengatakan bahwa agama adalah musuh terbesar Pancasila dan mengimbau umat beragama untuk menempatkan konstitusi di atas kitab suci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tutur Anwar Abbas. 

Padahal pada Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 jelas-jelas mengatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut Anwar, dasar negara tentu saja dilandaskan pada asas ketuhanan.

Dia pun menilai bahwa keberadaan BPIP lebih besar keburukannya ketimbang manfaatnya. Bahkan kehadiran BPIP dianggap banyak merusak citra pemerintah, terutama citra diri Presiden Jokowi.  

"Untuk itu menurut saya BPIP sudah waktunya untuk dibubarkan agar negeri ini aman tentram dan damai," kata Anwar Abbas tegas.


Alihkan Dana BPIP

Komisi II DPR Panggil BPIP
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi bersiap mengikuti Rapat dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Agenda rapat salah satunya membahas rencana pemulangan anak-anak ISIS eks WNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dengan begitu, Anwar meminta agar dana yang selama ini dipergunakan untuk menggaji pimpinan dan karyawan serta biaya operasional BPIP diarahkan untuk membiayai hal-hal yang lebih penting.

"Sehingga keinginan presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan serta keinginan kita sebagai bangsa untuk secepatnya bisa keluar dari berbagai krisis yang multidimensi ini tanpa ada retak dalam kehidupan kita sebagai bangsa dapat segera terwujud dan tercapai," pungkasnya.

Komentar tokoh Muhammadiyah ini dipicu oleh lomba yang digelar BPIP. Dalam poster lombanya, BPIP menggelar lomba penulisan nasional dengan mengusung dua tema besar, yakni "Hormat Bendera Menurut Hukum Islam" dan "Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam".

Total hadiah yang dijanjikan bagi para pemenang dalam kontes kepenulisan tersebut sebesar Rp 50 juta.

Pengumpulan artikel dilakukan pada 10 Agustus hingga 5 Oktober 2021. Dan pengumuman pemenang pada 20 Oktober 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya