Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris di dua daerah. Satu terduga teroris ditangkap di Provinsi di Banten dan dua orang di Jawa Barat.
"Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga
Dengan penangkapan itu, maka total ada 41 orang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8/2021).
Advertisement
"Jadi, totalnya ada 41 orang ya," kata Ramadhan.
Pada Sabtu (14/8/2021) kemarin, terduga teroris yang ditangkap, yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat, serta dua orang di Kalimantan Timur.
Sebagian Besar Jaringan JI
Sebagian besar terduga teroris yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiah (JI), kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.
Dengan penangkapan ini, maka total ada enam orang terduga teroris yang ditangkap dari Provinsi Banten. "Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI)," ujar Ramadhan.
Advertisement