Infografis Lampu Hijau Belajar Tatap Muka Terbatas Pasca-Vaksinasi Covid-19 Pelajar

Pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas dapat dimulai. Terutama, bila semua siswa di Indonesia telah disuntik vaksin Covid-19.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 21 Agu 2021, 12:23 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2021, 09:02 WIB
Banner Infografis Lampu Hijau Belajar Tatap Muka Terbatas Pasca-Vaksinasi Covid-19 Pelajar. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Lampu Hijau Belajar Tatap Muka Terbatas Pasca-Vaksinasi Covid-19 Pelajar. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membawa kabar baik terhadap para pelajar di Tanah Air. Saat menggelar video conference, Kamis 19 Agustus 2021, Jokowi mengatakan pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas dapat dimulai.

Asalkan, semua siswa di Indonesia telah disuntik vaksin Covid-19. Namun, Jokowi mengingatkan para pelajar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari penularan Covid-19.

Secara teknis, Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek mengizinkan sekolah di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1-3 menggelar PTM terbatas. Sekalipun sebagian pelajar belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Apa syarat utama PTM terbatas bisa digelar? Berapa persentase pelajar di Indonesia yang sudah menerima suntikan vaksin Covid-19? Simak dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Infografis

Infografis Lampu Hijau Belajar Tatap Muka Terbatas Pasca-Vaksinasi Covid-19 Pelajar. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Lampu Hijau Belajar Tatap Muka Terbatas Pasca-Vaksinasi Covid-19 Pelajar. (Liputan6.com/Abdillah)

Syarat Belajar Tatap Muka Terbatas Bisa Digelar

Infografis Syarat Belajar Tatap Muka Terbatas Bisa Digelar. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Syarat Belajar Tatap Muka Terbatas Bisa Digelar. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya