Liputan6.com, Jakarta - Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke aparat kepolisian atas tindakannya menuai kontroversi.
Melalui akun Youtubenya, Muhammad Kece berisi tuduhan bahwa Nabi Muhammad SAW seorang iblis dan pendusta.
"Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu 22 Agustus 2021.
Advertisement
Menurut Argo, saat ini penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," kata dia.
Berikut sederet fakta terkait Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama dihimpun Liputan6.com:
Â
Viral di Sosial Media, Diduga Menghina Nabi Muhammad SAW
Muhammad Kece dalam kanal Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.
Banyak pernyataannya yang lain juga mengandung unsur dugaan penistaan agama.
Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Â
Advertisement
Dilaporkan ke Polisi
Polisi menerima laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece yang belakangan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim," tutur Argo saat dikonfirmasi, Minggu 22 Agustus 2021.
Argo belum memberikan detail atas pelaporan tersebut. Sejauh ini, laporan itu diterima dari aduan masyarakat.
"Dari masyarakat," kata Argo.
Â
Polisi Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.
Penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," kata Argo.
Â
Advertisement
Sudah Ada 4 Laporan, Polisi Usut Dugaan Tindak Pidana
Polisi masih mempelajari laporan terkait dengan Youtuber Muhammad Kece yang belakangan ramai lantaran dinilai kontroversial. Sudah ada empat aduan masyarakat yang masuk ke Polri.
"Proses sedang berjalan ya," tutur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Agus belum merinci keempat laporan tersebut. Yang pasti, keseluruhannya bernada sama, meminta kepolisian mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan Muhammad Kace.
Â
(Lesty Subamin)