YLBHI: Alasan KPK Kesulitan Tangkap Harun Masiku Mengada-Ngada

Asfi menyoroti jika KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku, hal itu telah menjadi bukti melemahnya lembaga tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2021, 18:03 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kesulitan menangkap buronan Harun Masiku karena pandemi Covid-19, sangat mengada-ngada.

Padahal, kata Asfi, penangkapan buronan di luar negeri bukanlah tindakan baru bagi lembaga antirasuah tersebut. Dia pun menyinggung keberhasilan penangkapan buronan kasus korupsi Wisma Atlet, Nazarudin yang berhasil ditangkap di Kolombia.

"Mengada-ngada (alasan KPK), Dulu kan Nazarudin juga kabur ke luar negeri (Kolombia dan ditangkap). Artinya ini bukan pengalaman pertama dan sudah terbukti berhasil," ujar Asfi kepada merdeka.com, Rabu (25/8/2021).

Terlebih, Asfi menjelaskan jika Indonesia sudah meneken Undang-undang No 15 Tahun 2008 tentang Pengesahaan Treaty On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters (Perjanjian Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana).

Dimana aturan tersebut turut menyatakan jalinan kerjasama antara Pemerintah Indoneia dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam yang sepakat meningkatkan efektivitas lembaga penegak hukum dari para pihak dalam pencegahan, penyidikan, penuntutan, dan berhubungan dengan penanganan perkara pidana.

"Undang-undang ini memberi dasar penegak hukum dapat bekerja sama dengan negara lain dalam kasus pidana. Seperti Nazarudin, kan bisa," katanya.

Oleh sebab itu, Asfi menyoroti jika KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku hal tersebut telah menjadi bukti melemahnya KPK, yang bisa berdampak menurunnya angka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

"Ini bukti nyata pelemahan KPK. Masyarakat tampaknya sulit percaya tidak ada indikasi kaitan antara kekuasaan dengan buron dan sulitnya Harun Masiku ditangkap. Sampai Harun Masiku ditangkap dan kasusnya diungkap hingga tuntas," tegas dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Pengakuan KPK

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Posisinya yang ada di luar negeri membuat petugas terkendala dalam melakukan penangkapan.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," tutur Deputi Penindakan KPK Karyoto saat konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Karyoto mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat memerintahkannya bergerak melakukan penangkapan. Hanya saja, diakui bahwa kesempatan operasi tersebut belum ada.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya. Saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," jelas dia.

Karyoto menegaskan, KPK terus berupaya memburu Harun Masiku. Sementara sejauh ini, pandemi Covid-19 pun menjadi salah satu kendala eksekusi penangkapan DPO tersebut.

"Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ya. Enggak etis dan enggak patut kita buka di sini. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," Karyoto menandaskan.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya