Top 3 News: Tuai Polemik, Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa Surat Keterangan (SK) terkait pemakaman pasien Covid-19 berikut honornya tersebut legal.

oleh Maria FloraNanda Perdana PutraAchmad SudarnoLiputan6.com diperbarui 29 Agu 2021, 09:19 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2021, 09:19 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: jemberkab.go.id)
Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: jemberkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Jember Hendy Siswanto menyikapi polemik terkait honor pemakaman jenazah Covid-19 yang kini tengah bergulir hangat dan menuai banyak sorotan.

Sebelumnya diketahui, pembayaran honor itu tertuang dalam salinan data SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang ditandatangani Bupati Hendy pada 30 Maret 2021.

Total pembayaran honor tersebut sebesar Rp 282 juta yang diperuntukkan untuk empat pejabat. Masing-masing mendapat sekitar Rp 70 juta. Selain Bupati Hendy, tiga pejabat lainnya yang mendapatkan honor tersebut adalah Sekretaris Daerah, Plt Kepala hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD, selaku tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Banyaknya kritikan yang datang dari masyarakat, Bupati Jember memutuskan untuk mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19 ke kas daerah. Hendy pun menyebut SK tersebut legal.

Berita terpopuler lainnya terkait dugaan penipuan yang dilakukan tersangka AH kepada aktor bernama Fahri Azmi. Saat beraksi, AH mengaku dirinya sebagai utusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dari hasil penipuannya tersebut, AH berhasil membawa kabur uang korbannya sebesar Rp 75 juta. Belakangan terungkap, aksi AH lebih dari satu orang dengan total kerugian hingga mencapai Rp 200 juta. 

Sementara itu, jalur Puncak Bogor yang mengalami kemacetan parah juga tak kalah menuai sorotan di top 3 news, Sabtu, 28 Agustus kemarin. 

Jalur Puncak pada Sabtu siang didominasi kendaraan berpelat B dari arah Jakarta menuju Puncak. Kondisi tersebut bahkan terus berlangsung hingga malam harinya. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu, 28 Agustus 2021:


1. Kembalikan Honor Pemakaman, Bupati Jember: Gaji Saja Tidak Pernah Ambil

Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: jemberkab.go.id)
Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: jemberkab.go.id)

Bupati Jember Hendy Siswanto memastikan telah mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19 ke kas daerah. Hal tersebut demi menyelesaikan polemik yang terjadi selama dua hari terakhir.

"Saya memutuskan mengembalikan honor pemakaman pasien Covid-19 ke kas daerah. Kami berempat. Ini untuk memutus, menyelesaikan polemik," tutur Hendy dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).

"Sebenenarnya saya tidak ingin bercerita perihal ini, gaji selama saya jadi bupati saja tidak saya ambil, saya kembalikan dan berikan kepada fakir miskin yang ada di wilayah Kabupaten Jember, ini saya lakukan selama saya menjadi bupati," lanjutnya.

Sementara itu, Hendy mengatakan bahwa Surat Keterangan (SK) terkait pemakaman pasien Covid-19 berikut honornya tersebut legal.

 

Selengkapnya...


2. 5 Fakta Terkait Kasus AH yang Menipu dengan Mengaku sebagai Utusan Jokowi

[Bintang] Fahri Azmi
Fahri Azmi (Deki Prayoga/Bintang.com)

Sukses menipu seorang aktor bernama Fahri Azmi, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan status AH sebagai tersangka.

"AH sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dihubungi, Sabtu (28/8/2021).

Dalam aksinya, ia mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sukses membawa kabur uang korbannya sebesar Rp 75 juta.

Sebelumnya, Fahri melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Metro Jaya, pada Rabu 14 Juli 2021 dengan nomor laporan LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Meski kini telah ditetapkan sebagai tersangka, jejak AH belum juga ditemukan

 

Selengkapnya...


3. Jalur Puncak Bogor Macet Dua Arah

Kemacetan panjang terjadi di jalur puncak, Bogor, Sabtu (28/8/2020) malam. Antrean panjang kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dari kedua arah.
Kemacetan panjang terjadi di jalur puncak, Bogor, Sabtu (28/8/2020) malam. Antrean panjang kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dari kedua arah.

Kemacetan panjang terjadi di jalur puncak, Bogor, Sabtu (28/8/2020) malam. Antrean panjang kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dari kedua arah.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, kemacetan sudah terjadi di sejumlah titik sejak Sabtu siang. Lalu lintas di jalur Puncak masih didominasi kendaraan berpelat B dari arah Jakarta menuju Puncak.

Volume kendaraan dari arah Jakarta terus meningkat hingga Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB malam. Arus lalu lintas tampak mengular ketika memasuki Simpang Gadog sampai Simpang Pasir Angin. Kendaraan berhenti sama sekali karena adanya pertemuan kendaraan dari arah Jalan Raya Ciawi.

Kemudian arus lalu lintas kembali tersendat di ruas Tanjakan Selarong hingga Simpang Megamendung. Kemacetan terparah terjadi kawasan Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari Indonesia. Kemacetan terlihat di jalur Puncak mengarah Jakarta maupun sebaliknya.

Asnawi, warga Cikopo, Cisarua menuturkan, kemacetan yang terjadi di jalur Puncak disebabkan adanya pertemuan arus kendaraan dari arah Cianjur dan Jakarta.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya