KPI Belum Nonaktifkan 7 Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan Terhadap MS

Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyatakan ketujuh terduga pelaku yang diduga melakukan penindasan dan pelecehan seksual kepada rekan kerjanya berinisial MS, masih bekerja seperti biasa.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Sep 2021, 18:56 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyatakan ketujuh terduga pelaku yang diduga melakukan penindasan dan pelecehan seksual kepada rekan kerjanya berinisial MS, masih bekerja seperti biasa.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio berdalih, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pengusutan pengakuan karyawan KPI yang menjadi korban juga masih dalam tahap pembuktian.

"Oh nanti setelah kita panggil kalau memang terbukti ada pengakuan kami langsung nonaktifkan," kata dia saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Adapun, ketujuh terduga pelaku antara lain RM dari Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat. Lalu, TS, RT FP, EO, TK dari Divisi Visual Data. Dan CL dari Divisi Humas Bagian Desain Grafis.

 

Masih Diperiksa

Agung menyebut, nama-nama itu lah yang disetor oleh korban kepada pihak KPI. Sampai saat ini, Agung menegaskan ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Kami kan baru tahap awal pengaduan mas. Kita minta keterangan dulu kepada mereka baru kita menindaklanjuti hasil dari keterangan itu," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya