Ray Rangkuti: Anies Tak Perlu Takut Interpelasi Formula E

Anies dinilai akan mendapatkan keuntungan jika dalam interpelasi dapat menjawab kekhawatiran dalam rencana pelaksanaan Formula E ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2021, 14:05 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2021, 14:05 WIB
Rumah DP 0 Rupiah-Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan pada saat meluncurkan program rumah DP 0 Rupiah di Klapa Village, Pondok kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti heran mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menjawab interpelasi yang diajukan PDIP dan PSI terkait Formula E. Seharusnya ini menjadi momentum bagi Anies untuk membuktikan dirinya mendapatkan dukungan kuat dari tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Untuk diketahui, hanya Fraksi PSI dan PDIP DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Anies. Sementara tujuh fraksi lainnya memutuskan untuk tidak mendukung interpelasi untuk mempertanyakan rencana Formula E yang sudah tertunda dua tahun.

“Anies enggak perlu takut interpelasi yang dilakukan PDIP dan PSI. Secara politik harusnya enggak usah takut karena di-backup 7 fraksi, hadapi saja interpelasi. Jelaskan sejelas agar tidak menyimpan sisi gelap politik, nanti masyarakat tahunya Anies takut interpelasi,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Ray mengungkapkan, Anies akan mendapatkan keuntungan jika dalam interpelasi dapat menjawab kekhawatiran dalam rencana pelaksanaan balap mobil listrik tersebut. Di mana citra Anies sebagai pemimpin akan naik saat bisa memberikan penjelasan ketika interpelasi dilaksanakan.

“Kalau enggak mau interpelasi akan menyebabkan citra Anies menurun. Tapi buat apa banyak fraksi dukung tapi takut duluan,” jelasnya.

Soal akan adanya pemakzulan, dia menerangkan, hal itu tidak akan terealisasi selama tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta tetap berada di belakang Anies.

“Anies harus tunjukkan bahwa dengan tujuh fraksi pendukung itu solid. Anies harus uji sekali sekali hubungannya politiknya,” terangnya.

Ray menyarankan, Anies tidak perlu melakukan manuver politik untuk mencegah interpelasi Formula E. Ini akan menjadi momentum bagi Anies untuk menunjukkan bahwa dirinya adalah pemimpin yang tak takut pada DPRD DKI Jakarta.

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

PSI Ajukan Interpelasi

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian. (Istimewa)

Sebelumnya, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022. Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.

"Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK," kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, Selasa (18/8).

Alasan lain PSI mengajukan hak interpelasi adalah kengototan Gubernur Anies menjalankan Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Sikap Anies ini dinilai tak elok mengingat belum ada hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

"Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan," ucap Michael.

Alasan berikutnya, PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E. Untuk itu, PSI meminta secara langsung bisa dijelaskan oleh Anies apakah yang dilakukan dalam program balap mobil listrik itu sesuai dengan aturan yang ada.

"Terutama tentang pengembalian Commitment Fee Formula E serta aspek penyalahgunaan kewenangan Gubernur yang telah mengikatkan beban APBD melampaui masa jabatannya, mengingat kontrak Formula E ini ditandatangani untuk 5 tahun penyelenggaraan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya