ECPAT Minta Penayangan Saipul Jamil di TV Jangan Dinormalkan

Koordinator Hukum End Child Prostitution, Child Pornographu & trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Rio Hendra menegaskan, penyambutan kebebasan Saipul Jamil terlalu berlebihan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Sep 2021, 18:03 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2021, 18:03 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil (Kapanlagi.com/M. Akrom Sukarya)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Hukum End Child Prostitution, Child Pornographu & trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Rio Hendra menegaskan, penyambutan kebebasan Saipul Jamil terlalu berlebihan. Ria menilai, sepatutnya hal itu tidak terjadi.

"Ya seharusnya tidak perlu dilakukan itu, apalagi kalau kita lihat kasusnya dan sudah dinyatakan inkrah di pengadilan. Saya pikir penyambutan itu tidak dilakukan karena kita kan Indonesia dan memegang adat ketimuran apalagi kasus-kasus seperti ini bukan kasus bisa dipandang baik," kata Rio saat dihubungi Liputan6.com mengenai Saipul Jamil, Minggu (5/9/2021).

Rio juga menyayangkan, sejumlah media entertainment yang seperti tidak melihat dan tidak berpikir terhadap perasaan korban yang berpikir bahwa sosok yang telah melakukan kejahatan terhadapnya malah disambut meriah dan seakan menormalkan.

"Jadi bagaimana dilihat jangan dari person-nya karena dia artis bisa diliput besar-besaran seperti pahlawan dikalungin bunga seperti itu," kritik Rio.

Rio menegaskan, sikap ECPAT ke depan adalah dengan memberikan pengetahuan terhadap masyarakat.

"Jadi jangan sampai menjadi kebiasaan kalau kasus ini berulang maka akan aksi penyambutan yang sama lagi. Beda misalnya jika kasusnya seperti Robin Hood mencuri buat dibagikan ke orang miskin lalu dipenjara itu mungkin tidak masalah," pungkas Rio.

Petisi Boikot Saipul Jamil

Sebelumnya, penyanyi dangdut Saipul Jamil mendapat petisisi yang berisi pemboikotan dirinya untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis keterangan petisi tersebut seperti dilihat Liputan6.com, Minggu (5/9/2021).

Pengunggah petisi berharap, KPI dapat tegas menyeleksi tayangannya dan juga kepada stasiun televisi untuk dapat bijak dengan tidak memberi ruang terhadap eks napi pedofilia.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," tegas isi petisi tersebut.

Saat ini, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 270 ribu tanda tangan secara daring.

Saipul telah bebas dari hukuman dan menghirup udara bebas pada 2 September 2021. Kebebasan pria yang karib disapa Bang Ipul itu disambut meriah dan mendapat ekspose meriah dengan mobil mewah dan diliput sejumlah stasiun televisi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya