Yasonna Janjikan Santunan Rp 30 Juta Bagi Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Yasonna H Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan yang meninggal dunia.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Sep 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 19:08 WIB
FOTO: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri Kramat Jati
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang usai diturunkan dari ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menkumham Yasonna H Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan yang meninggal dunia dalam musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Hal ini disampaikannya usai meninjau lokasi kebakaran.

"Sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," ujar Yasonna, Rabu (8/9/2021).

Politikus PDIP ini menyesali terjadinya peristiwa kebakaran yang menyebabkan 41 warga binaan meninggal dunia.

Yasonna memastikan pihaknya sudah mengoordinasikan hal terbaik yang bisa diakukan pihaknya demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa ini.

Selain santunan, dia juga menginstruksikan jajarannya membantu pemulasaran jenazah korban meninggal sampai selesai.

"Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah. Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai," kata Yasonna.

 

Penanganan Terbaik

Terkait dengan warga binaan yang mengalami luka, Yasonna menyebut para korban sudah mendapat penanganan terbaik di rumah sakit. Yasonna memastikan para korban akan mendapat pengobatan sebaik mungkin.

"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi," kata Yasonna.

Sebagaimana diketahui, Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang dilanda kebakaran pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01 50 WIB. Sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia dalam kebakaran ini, sementara beberapa lainnya harus dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Dari dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya