Liputan6.com, Jakarta Satresnarkoba Polres Metro Jakpus mengungkap praktik pembuatan ekstasi palsu. Ada tiga pelaku yang ditangkap.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyebut, ketiga tersangka memanfaatkan sebuah rumah di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat untuk dijadikan tempat produksi.
Baca Juga
"Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan penyalahgunaan home industri inex palsu. Kenapa dinamakan inex palsu? Karena menggunakan bahan-bahan obat pertama diazepam, cloriflex dan pil kina," kata Heriyanto saat konferensi pers, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
Pengakuan kepada penyidik, para tersangka mampu menghasilkan tiga ribu butir selama satu minggu. Setyo menyebut, para pelaku mengedarkan ekstasi palsu ke wilayah Jakarta. Per-butir dijual dengan harga Rp 200 ribu.
"Keuntunganya sangat fantastis dengan modal Rp 5 ribu per butir dijual dengan Rp 200 ribu," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menambahkan, pelaku beroperasi selama kurang lebih 5 bulan. Meski ekstasi palsu, menurutnya tetap memberikan efek halusinasi bagi pengguna.
"Dia bisa halusinasi, paranoid, emosi tinggi melihat orang dan bermaca-macam. Efeknya untuk kesehatan sangat berbahaya, spidol warna ini untuk pil yang dicetak," ujar Indrawienny.
Deretan Kasus Ekstasi yang Berhasil Diungkap
Terungkapnya home industri ekstasi palsu merupakan satu dari beberapa kasus yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakpus selama satu bulan terkahir.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kembali menjelaskan jajarannya juga berhasil menangkap bandar sabu yang diduga masuk ke dalam jaringan Malaysia. Setyo mengatakan, delapan orang ditangkap di Jakarta Timur.
"Total sabu yang kita amankan dua kilogram. Sementara, untuk tersangka satu orang ditangkap di Ciracas, dan tujuh di Pulogadung," ujar dia.
Advertisement