Keputusan Hari H Pemilu 2024 Diundur Paling Lambat Awal Oktober 2021

DPR memutuskan memundurkan jadwal pengambilan keputusan hari H Pemilu 2024, untuk mengumpulkan masukan dan melakukan konsinyering.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Sep 2021, 16:14 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi pemilu
Tata cara pemilu 2019. (Foto: merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan, ada dua versi usulan hari-H Pemilu 2024. Pertama KPU usul pada Rabu 21 Februari 2024, sementara Mendagri mengusulkan hari-H pemilu dilaksanakan pada April atau bahkan Mei 2024.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan memundurkan jadwal pengambilan keputusan hari H Pemilu 2024, untuk mengumpulkan masukan dan melakukan konsinyering.

“Saran saya kalau kita bahas dua-duanya sekarang ini dua hari dua malam mungkin enggak selesai, karena itu saya mengusulkan sisa waktu ini bapak-ibu beri masukan, dan kemudian kita sepakati hari ini belum mungkin ambil keputusan,” kata Doli dalam rapat Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).

Doli menyatakan pihaknya akan menentukan hari-H Pemilu 2024 sebelum memasuki masa reses, atau selambat-lambatnya awal Oktober 2021.

“Kita membutuhkan waktu, kita sepakati sebelum berakhir masa sidang kita harus ambil keputusan, paling lama awal Oktober sebelum masa reses,” katanya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Keputusan Tidak Hari Ini

Sebelumnya, Mendgari Tito meminta penentuan hari-H pemilu tidak diambil pada rapat Komisi II hari ini.

“Kami meminta penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan di rapat kerja Komisi II, di rapat berikutnya, sebelum masa reses. Dalam kurun waktu ini pemeintah akan rapat inernal,” kata Mendagri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya