Wapres Ungkap Alasan PPKM DKI Jakarta Belum Turun ke Level 2

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membeberkan alasan DKI Jakarta belum turun level PPKM dari 3 ke 2.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2021, 18:14 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2021, 18:14 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan alasan DKI Jakarta belum turun level PPKM dari 3 ke 2. Hal tersebut disebabkan karena daerah sekitar Jakarta atau wilayah aglomerasi yang meliputi Tangerang Raya di Provinsi Banten, Depok, Bogor, dan Bekasi di Provinsi Jawa Barat masih belum mencapai target vaksin.

"Tapi ketentuan kita dari level 3 ke 2 itu harus tervaksin 50 persen, dari 2 ke 1 itu harus sudah divaksin 70 persen. Jakarta sudah di atas tapi belum diturunkan, masih level 3 ya, karena sekitarnya belum," katanya usai meninjau vaksinasi di Ponpes An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Kamis(16/9/2021).

Sebab itu saat ini, kata dia, pemerintah sedang melakukan percepatan vaksin. Terutama wilayah aglomerasi yang masih mengalami kesenjangan dalam melakukan vaksinasi.

"Oleh karena itu sekarang percepatan menuju kepada percepatan di sekitar daerah aglomerasi. sebentar lagi saya kira ya," ungkapnya

Sebelumnya diketahui Pemerintah menambah indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 menuju 2 dan 1 di Jawa-Bali.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Capaian Target Vaksinasi

FOTO: Mural Imbauan Protokol Kesehatan COVID-19 Hiasi Cakung Barat
Warga membuang sampah dekat mural bertema imbauan protokol kesehatan COVID-19 di kawasan Cakung Barat, Jakarta, Minggu (18/10/2020). Mural karya warga setempat tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan menjelaskan sebagai syarat tambahan bisa turun ke level 3 menuju level 2 yaitu cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia mencapai 40%.

"Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40%, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin(13/9).

Sementara itu untuk syarat daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 yaitu cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60%. Kemudian untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin satu tersebut.

"Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3," bebernya.

Dia menjelaskan pencapaian target cakupan vaksinasi tersebut penting. Hal tersebut lantaran terbukti vaksin melindungi dari sakit parah yang membutuhkan perawatan Rumah Sakit atau kematian terutama untuk para lansia.

"Target vaksinasi yang tinggi sebagaimana disebutkan diatas, adalah salah satu kunci utama dalam fase Hidup Bersama Covid19," pungkasnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya