Kronologi Terbaliknya Kapal Pengayoman IV di Nusakambangan yang Tewaskan 2 Orang

Kapal Pengayoman IV milik Kemenkum HAM terbalik di Perairan Pulau Nusakambangan atau Segara Anakan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021) pagi.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2021, 13:19 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2021, 13:06 WIB
Kapal Pangayoman IV, kapal khusus penyeberangan ke Pulau Nusakambangan miliki Kemenkumham tenggelam di perairan Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Basarnas)
Kapal Pangayoman IV, kapal khusus penyeberangan ke Pulau Nusakambangan miliki Kemenkumham tenggelam di perairan Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Basarnas)

Liputan6.com, Jakarta Kapal Pengayoman IV milik Kemenkum HAM terbalik di Perairan Pulau Nusakambangan atau Segara Anakan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021) pagi. Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan dua orang tewas akibat musibah tersebut.

"Dari hasil evaluasi sementara ada 2 orang meninggal yaitu petugas lapas dan pekerja proyek," kata Tubagus dalam keterangan pers, Jumat.

Sementara, 4 orang lainnya selamat dari kecelakaan tersebut. Keempatnya adalah nahkoda kapal yang juga pegawai lapas batu, dan awak kapal.

Tubagus menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengevakuasi korban jiwa dan selamat kecelakaan Kapal Pengayom IV itu. 

"Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu evakuasi dan pertolongan," ujar dia soal kapal terbalik itu.

 


Dihantam Angin Kencang dan Ombak Besar

Tubagus menjelaskan kronologi tenggelamnya kapal pengayoman IV yaitu pada Jumat (17/9) pukul 09.00 WIB. Kapal tersebut berangkat dari dermaga Wijayapura menuju dermaga sodong mengangkut 2 truk proyek dan beberapa petugas.

Kemudian ketika berada di tengah perjalanan kapal mulai terlihat oleng disebabkan angin kencang dan ombak yang besar dan kuat.

"Kapal pengayoman tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat," pungkas Tubagus.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya