4 Pernyataan Anies Baswedan Usai Penuhi Panggilan KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 21 September 2021.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 22 Sep 2021, 12:46 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 12:46 WIB
FOTO: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacungkan jempol saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul pada tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 21 September 2021.

Anies Baswedan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Menurut dia, saat pemeriksaan dengan penyidik, dirinya mengaku menjelaskan soal program-program dan peraturan yang ada di DKI Jakarta.

"Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ujar Anies di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 21 September 2021.

Selain itu, dirinya juga menegaskan sangat mendukung berbagai upaya dalam pemberantasan korupsi.

"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," terang Anies.

Berikut sederet pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai penuhi panggilan KPK dihimpun Liputan6.com:

 

1. Jelaskan soal Peraturan di Jakarta

FOTO: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) menyapa orang-orang saat tiba di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul pada tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Anies, saat pemeriksaan dengan penyidik, dirinya mengaku menjelaskan soal program-program dan peraturan yang ada di DKI Jakarta.

"Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ujar Anies di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 21 September 2021.

 

2. Ditelisik 8 Pertanyaan

FOTO: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul pada tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anies menyebut, selama di dalam ruang pemeriksaan dirinya diselisik sekitar 8 pertanyaan oleh tim penyidik.

Selain itu, dirinya juga diminta menjawab 9 pertanyaan biografi formil seperti tanggal lahir dan lain- lain.

Anies mengaku sedianya pemeriksaan sudah selesai sejak pukul 12:30 WIB.

"Sebenarnya sudah selesai pukul 12.30 WIB, tapi kemudian panjang untuk mereview yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 15-an lalu selesai," kata dia.

 

3. Sangat Dukung Pemberantasan Korupsi

FOTO: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) mengacungkan jempol saat tiba di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul pada tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anies pun menegaskan melalui akun instagram pribadinya @aniesbaswedan, dirinya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," tulis dia.

Dia mengungkapkan, sebelumnya dirinya juga terus membantu KPK dalam beberapa rangkaian kegiatan. Seperti pada 2013, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden.

"Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan," ucap Anies.

 

4. Berharap Semua Penjelasannya Bisa Bantu KPK

FOTO: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul pada tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anies menjelaskan, apa yang dilakukannya itu merupakan bagian dari upaya bersama untuk memerangi korupsi.

Termasuk ketika dirinya dipanggil sebagai saksi, merupakan bagian untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," tutup Anies.

 

(Lesty Subamin)

Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara

Infografis Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sederet Temuan KPK Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya