Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT Digelandang ke Gedung KPK

Bupati Kolaka Timur digelandang ke KPK bersama Kepala BPBD dan para ajudan bupati Kolaka Timur.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Sep 2021, 17:55 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 17:55 WIB
Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terbang menuju Jakarta, Rabu (22/9/2021).(Liputan6.com/istimewa)
Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terbang menuju Jakarta, Rabu (22/9/2021).(Liputan6.com/istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelandang ke markas antirasuh di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Saat ini para pihak dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Ali menyebut, Bupati Kolaka Timur digelandang ke KPK bersama Kepala BPBD dan para ajudan bupati Kolaka Timur.

"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut," tutur Ali. 

 

Pihak-pihak yang Diamankan Masih Rahasia

Sementara itu, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri membenarkan pihaknya menggelar OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 21 September 2021 malam.

"Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu. 

Namun, Firli masih belum mau membeberakan secara rinci pihak-pihak yang diamankan. Firli memastikan siapa pun yang terlibat akan dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam kegiatan OTT ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya