Penjelasan Kemendikbudristek soal Temuan 1.303 Sekolah Jadi Klaster Covid-19

Kemendikbudristek menyatakan bahwa temuan 1.303 sekolah menjadi klaster Covid-19 itu bukan sejak periode Juli 2021 saat PTM terbatas masif didorong.

oleh Yopi Makdori diperbarui 24 Sep 2021, 09:47 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2021, 08:32 WIB
FOTO: Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya
Seorang siswa mencuci tangan sebelum memasuki sekolah sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/9/2021). Pemerintah kembali membuka sekolah di tengah pandemi COVID-19. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan soal temuan klaster Covid-19 pada 1.000 lebih sekolah selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Direktur Sekolah Dasar (SD) Ditjen PAUD Dasmen Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, data itu bukan temuan sejak periode Juli 2021 atau saat PTM Terbatas mulai masif didorong. Menurut dia, temuan klaster Covid-19 di sekolah itu merupakan akumulasi sejak 2020.

"Terkait data klaster penularan Covid-19, data 1.303 sekolah merupakan data akumulasi dari tahun 2020, sehingga kami akan mengkoordinasikan kembali data tersebut sesuai dengan update terbaru PTM Terbatas di tahun ajaran baru, khususnya periode setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 pada pertengahan Juni sampai Agustus, yang memaksa beberapa sekolah untuk tutup kembali," kata Sri kepada Liputan6.com, Jumat (24/9/2021).

Pasca-temuan klaster Covid-19 di sekolah, Sri menyatakan bahwa kebijakan pembukaan opsi PTM terbatas tetap mengacu pada SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Instruksi Mendagri Nomor 43 dan 44 tahun 2021 tentang PPKM Level 1, 2, 3, dan 4.

Untuk mencegah hal itu terulang di kemudian hari, pemerintah pusat terus gencar memonitoring pelaksanaan PTM Terbatas.

Pemerintah pusat juga menekankan kepada pemerintah daerah dan sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas sesuai dengan apa yang tertuang dalam panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Pengawasan harus dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat, agar pelaksanaan PTM terbatas dapat berjalan dengan aman," ujarnya.

 

Pemerintah DKI Jakarta mulai menggelar PTM terbatas di semua jenjang sekolah pada Senin, 30 Agustus 2021.
Pemerintah DKI Jakarta mulai menggelar PTM terbatas di semua jenjang sekolah pada Senin, 30 Agustus 2021.

1.303 Sekolah Jadi Klaster Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbudristek merilis temuan klaster Covid-19 di sekolah selama gelaran PTM Terbatas. Tercatat ada 1.303 sekolah di seluruh Indonesia yang menjadi klaster penularan Covid-19.

Provinsi-provinsi di Pulau Jawa mendominasi temuan ini. Munculnya klaster ini lantaran terdapat 7.287 guru dan tenaga kependidikan serta 15.456 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama menggelar PTM Terbatas.

Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas

Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaster Covid-19 Bermunculan di Sekolah Selama PTM Terbatas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya