Liputan6.com, Jakarta - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali kembalii diperpanjang pemerintah.
Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, perpanjangan PPKM itu berlaku mulai 5 sampai 18 Oktober 2021.
"Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu kedepan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin 4 Oktober 2021.
Advertisement
Pada perpanjangan PPKM kali ini, lanjut Luhut, pemerintah akan melakukan ujicoba pemberlakuan PPKM Level 1 atau New Normal untuk Kota Blitar.
"Hal ini dikarenakan Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," papar dia.
Menurut Luhut, jumlah daerah di Jawa-Bali yang masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, naik.
Saat ini, kata dia, total ada 107 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 3.
Berikut sederet pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait perpanjangan PPKM dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
1. Diperpanjang Dua Minggu
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali mulai 5 sampai 18 Oktober 2021, meski kasus Covid-19 perlahan mulai membaik dalam dua minggu terakhir.
"Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu kedepan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin 4 Oktober 2021.
Â
Advertisement
2. Blitar Turun ke Level 1
Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan ujicoba pemberlakuan PPKM Level 1 atau New Normal untuk Kota Blitar.
Hal ini dikarenakan Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.
Luhut mengatakan penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal. Untuk mengimbangi hal tersebut, akan dilakukan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan.
"Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga nanti akan menjadi role model buat kota/kab lain," papar Luhut.
Â
3. Daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Bertambah Jadi 107
Luhut mengatakan, jumlah daerah di Jawa-Bali yang masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, naik. Saat ini, total ada 107 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 3.
"Untuk yang level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota," kata Luhut.
Menurut dia, peningkatan ini dikarenakan daerah-daerah yang sebelumnya masuk ke PPKM level 2 belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi Covid-19.
Adapun pemerintah memasukkan capaian vaksinasi menjadi syarat untuk menurunkan level PPKM sejak 13 September 2021.
"Saya ulangi belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi. Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria Minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level," papar Luhut.
Sementara itu, lanjut Luhut, terdapat 20 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang bertahan di level 2. Salah satu daerah yang berhasil turun ke PPKM level 2 yakni, Solo Raya. Sedangkan, Jabodetabek masih tetap di PPKM level 3.
"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Tangerang, dan Bekasi ini masuk kekurang vaksinasi level 3 sehingga kami akan melakukan tarkforce untuk ini," ujar Luhut.
Â
Advertisement
4. Izinkan Pusat Kebugaraan Buka di 6 Wilayah
Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian aktivitas masyarakat dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali periode 5 sampai 18 Oktober 2021. Kini, pemerintah memperbolehkan pusat kebugaraan atau fitness beroperasi dengan kapasitas 25 persen.
"Pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen," terang Luhut.
Dia menekankan pusat kebugaraan wajib memberlakukan protokol kesehatan dan screening PeduliLindungi.
Kendati begitu, pembukaan hanya diperbolehkan di enam wilayah aglomerasi Jawa-Bali yang menerapkan PPKM.
"Pemberlakuan prokes ketat dan screening Peduli Lindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogjakarta, dan Surabaya Raya," ucap Luhut.
Â
5. Konter Makanan-Minuman di Biskop Boleh Buka
Selain itu menurut Luhut, pada perpanjangan PPKM kali ini, gerai makanan dan minuman di biskop sudah boleh dibuka.
"Counter makanan dan minuman didalam bioskop diperbolehkan buka," terang dia.
Meski demikian, kapasitas bioskop tetap dibatasi maksimal 50 persen. Luhut menekankan, ketentuan ini berlaku untuk daerah wilayah PPKM level 1-3.
"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," ucap Luhut.
Â
Advertisement
6. Tegaskan Kasus Covid-19 Membaik, Tetap Waspada Lonjakan
Luhut menuturkan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali menunjukkan perbaikan yang signifikan dalam dua pekan terakhir.
Kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu.
"Tingkat reproduksi efektif di Jawa Bali juga sudah berada di bawah 1, dan khusus untuk Bali masih diangka 1," tutur Luhut.
Pemerintah, lanjut dia, pemerintah bersyukur atas kondisi Covid-19 di Tanah Air yang terus membaik. Kendati begitu, pemerintah mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19.
"Wakil Presiden dalam ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," jelas Luhut.
Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4
Advertisement