Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali mulai 5 sampai 18 Oktober 2021, meski kasus Covid-19 perlahan mulai membaik dalam dua minggu terakhir.
"Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu kedepan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Advertisement
Menurut dia, pemerintah akan melakukan ujicoba pemberlakuan PPKM Level 1 atau New Normal untuk Kota Blitar.
Advertisement
Hal ini dikarenakan Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.
Luhut mengatakan penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal. Untuk mengimbangi hal tersebut, akan dilakukan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan.
"Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga nanti akan menjadi role model buat kota/kab lain," jelas Luhut.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
PPKM Terus Diberlakukan
Kendati kasus sudah menurun, Luhut Binsar Panjaitan menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi.
Menurut dia, pemerintah akan menurunkan level PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik.
Jika PPKM sudah mendekati level 2 dan level 1, maka masyarakat sudah mendekati situasi kehidupan new normal. Pemerintah, katanya, akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.
"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.
Advertisement