Luhut: Kota Blitar Uji Coba PPKM Level 1, Aktivitas Warga Mendekati Normal

Menurut dia, kehidupan masyarakat di Kota Blitar nantinya akan mendekati normal kembali.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Okt 2021, 17:24 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2021, 17:24 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan melalukan ujicoba pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Blitar, Jawa Timur. Menurut dia, kehidupan masyarakat di Kota Blitar nantinya akan mendekati normal kembali.

"Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).

Dia menjelaskan penerapan uji coba PPKM level 1 diberlakukan karena Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, PPKM level 1 diberlakukan apabila daerah telah memenuhi target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

Kendati telah turun ke PPKM level 1, pemerintah akan tetap melakukan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di Kota Blitar. Hal ini menyusul aktivitas masyarakat yang akan menuju new normal.

"Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar," kata Luhut

Dia ingin Kota Blitar menjadi role model atau contoh penerapan PPKM level 1 untuk daerah-daerah lainnya. Disamping itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar.

"Agar dapat segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang secara tiba-tiba," ucap Luhut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Memperpanjang PPKM Level 2-4

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 5 sampai 18 Oktober 2021. Hal ini lantaran kasus Covid-19 di Jawa-Bali mulai membaik dalam dua minggu terakhir.

Luhut menyampaikan konfirmasi Jawa-Bali menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu. Tingkat reproduksi efektif di Jawa Bali juga sudah berada dibawah 1, dan khusus untuk Bali masih diangka 1.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya