Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya sepakat dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas terhadap dua sekolah.
Menurut Bima, penundaan PTM terbatas yang dilaksanakan Senin 11 Oktober 2021, guna mencegah terjadinya aksi balas dendam dua kelompok pelajar yang bertikai yaitu dari SMAN 6 dan 7 Kota Bogor.
Baca Juga
"Kita ingin memutus mata rantai dan kita mencegah ada peristiwa lanjutan," kata Bima Arya, Minggu (10/10/2021).
Advertisement
Diketahui, Rizki Mulia Putra (18) tewas setelah dibacok di Jalan Palupuh Raya, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu malam 6 Oktober 2021.
Pelakunya, diketahui bernama Rizki Agung (18) dan ML (17). Baik tersangka dan korban masih berstatus pelajar SMA negeri di Kota Bogor.
Langkah antisipasinya, Pemkot Bogor bersama stakeholder terkait akan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar di Kota Bogor. Baik siang maupun malam hari.
"Tidak ada penambahan tim Satgas tidak ada penambahan (personel). Kewaspadaannya saja yang ditambah," ujar Bima.
Â
PTM ditunda
Kasi Pengawas KCD Pendidikan Wilayah II Jabar Irman Khaeruman menyatakan, pelaksanaan PTM terbatas di sekolah SMAN 7 dan 6 ditunda.
"Kami merekomendasikan PTMT di SMA 7 dan SMA 6 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Irman.
Menurut dia, sanksi yang diberikan terbilang masih ringan. Pertimbangannya, insiden pembacokan terjadi disaat sekolah tersebut belum mulai melaksanakan tatap muka terbatas.
"Jadi sekolah-sekolah itu belum melaksanakan PTMT, baru beberapa sekolah saja yang simulasi. Karena efektifnya (PTM) serentak digelar 11 Oktober. Termasuk sekolah tersebut," ujar Irman.
Irman mengaskan tidak akan segan menyetop pelaksanaan PTM terhadap sekolah yang siswanya terbukti terlibat tawuran antar pelajar.
"Terkait hal ini juga sebetulnya sudah kami sampaikan ketika pertemuan persiapan PTM dengan seluruh kepala sekolah," kata dia.
Pihak KCD juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendapatkan informasi secara objektif setiap ada kasus kekerasan yang melibatkan pelajar SMA maupun SMK di Bogor.
"Karena ada beberapa kasus tawuran remaja yang sebetulnya tidak ada keterkaitan dengan sekolah, meskipun statusnya pelajar. Misal ikut geng motor dan peristiwanya malam hari. Makanya hasil penyelidikan polisi ini sangat diperlukan untuk pertimbangan kami memberikan sanksi," terangnya.
Irman meminta pihak pendidik maupun orang tua siswa agar betul-betul mengawasi anak-anaknya supaya jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
"Kalau ada siswa yang tawuran lalu sekolahnya kita kasih sanksi, kan kasihan juga murid lain yang betul-betul ingin PTM," ujarnya.
Untuk diketahui, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat telah mengusulkan 115 sekolah terdiri dari SMA, SMK, dan SLB untuk melaksanakan PTM terbatas. Sementara untuk tingkat SMP diikuti sebanyak 44 sekolah.
Dari jumlah tersebut beberapa sekolah diantaranya sudah melakukan simulai PTM yang dimulai sejak 4 Oktober. Sementara pelaksanaan PTM terbatas secara efektif dimulai 11 Oktober mendatang, setelah selesai penilaian tengah semester (PTS).
Advertisement