Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, terkait kasus dugaan perkosaan anak di Luwu Timur, pihaknya akan mengawasi proses hukumnya hingga tuntas.
Karena itu, dia berharap penyelidikan yang kini sedang diupayakan untuk dibuka kembali berjalan. Dirinya juga meminta agar memperyakan kasus di Luwu Timur ini kepada pihak Kepolisian.
Baca Juga
"Saya bersama Komisi III akan membantu korban dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).
Advertisement
Dia mengecam terkait kabar rencana ayah yang diduga perkosa tiga anaknya ingin melapor ke polisi. Politikus NasDem itu menuturkan ini sebagai bentuk intimidasi kepada korban.
"Kalau memang merasa tidak bersalah ya hadapi saja proses hukumnya. Perlu diingat bahwa melapor balik tidak akan merubah fakta dan proses hukum yang sedang diselidiki kembali," jelas Sahroni.
Tak Pernah Khianati Tugas
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan angkat bicara terkait kritik yang disematkan lembaganya terhadap polemik penanganan kasus dugaan perkosaan anak di Luwu Timur yang ramai menjadi perbicangan publik.
"Tentunya Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Menurut Ahmad, Polri bekerja sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Di mana tugas pokoknya bukan hanya penegakan hukum, namun juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melindungi dan mengayomi.
"Dari tugas pokok ini tentunya tidak hanya kita hanya melakukan penegakan hukum saja, tetapi juga mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum itu sendiri," jelas dia.
Advertisement