Bupati Bandung Wajibkan Warganya Berbahasa Sunda Setiap Rabu

Menurut Dadang, gerakan tersebut diterapkan sebagai upaya mempertahankan Budaya Sunda di tengah perkembangan zaman.

oleh Rinaldo diperbarui 14 Okt 2021, 07:46 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2021, 07:46 WIB
Dadang Supriatna Sahrul Gunawan
Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih pada Pilkada 2020, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan dilantik oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/4/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Bandung Dadang Supriatna mewajibkan warganya hingga pelajar di sekolah untuk berkomunikasi dengan Bahasa Sunda setiap hari Rabu.

"Kita sudah ada muatan lokal di sekolah untuk Bahasa dan Budaya Sunda. Mulai hari ini, 13 Oktober, saya wajibkan warga Kabupaten Bandung, khususnya anak-anak kita mulai tingkat TK hingga SMP, untuk berbahasa Sunda setiap hari Rabu," kata Dadang di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021).

Menurut Dadang, gerakan tersebut diterapkan sebagai upaya mempertahankan Budaya Sunda di tengah perkembangan zaman.

Menurutnya hal itu pun akan ditindaklanjuti secara serius dengan menerbitkan regulasi terkait pelestarian Budaya Sunda dalam berbagai aspeknya.

"Nanti kita akan tindaklanjuti dengan penerbitan perbup (peraturan bupati)," kata Dadang seperti dikutip Antara.

Dalam hal tersebut, ia juga mengundang sekitar 80 seniman dan budayawan. Ia mengaku membutuhkan aspirasi berupa harapan dan keinginan seniman dan budayawan Kabupaten Bandung dalam kondisi Covid-19.

Sehingga langkah tersebut nantinya akan bermuara pada program kegiatan dalam upaya mempertahankan Budaya Sunda dan untuk keberlangsungan hidup para seniman dan budayawan.

Lebih Paham Bahasa Sunda

Menurutnya para seniman dan budayawan memiliki pemahaman yang lebih tentang Bahasa Sunda. Nantinya nilai-nilai tersebut dapat dituangkan dalam pelajaran sekolah.

"Karena kita punya muatan lokal bahasa dan budaya Sunda, ada masukan, saran dan pendapat dari seniman dan budayawan. Mereka lebih paham Bahasa Sunda," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya