Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara langsung sertifikat Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Quality Syariah yang naik status dari Pratama menjadi LPH Utama di Hotel Grand Dafam Braga Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu 22 Maret 2025.
Penyerahan SK dilakukan seusai penandatangan nota kesepahaman antara BPJPH dengan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) untuk mendukung target pencapaian sertifikat halal BPJPH.
Baca Juga
Menurut Haikal, kenaikan status LPH Quality Syariah yang berada dibawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan ketetapan yang sudah diterbitkannya pada 21 Maret 2025.
Advertisement
"Selamat Kang Denny beliau yang sangat mumpuni terkait ini karena telah memiliki pengalaman panjang sebagai LPH Pratama," ujar Haikal, melalui keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).
"Dengan status ini, LPH Quality Syariah bisa melakukan sertifikasi halal di seluruh Indonesia, bahkan di luar negeri," jelas dia.
Kemudian, Kepala LPH Quality Syariah Denny I Bachrul menyampaikan apresiasi terhadap Kepala BPJH Ahmad Haikal Hasan yang terus mendorong LPH Pratama untuk menjadi LPH Utama sesuai dengan regulasi yang ada.
"Terima kasih kepada Babe Haikal, luar biasa perjuangan Babe. Perjuangan kita ini adalah awal untuk mendukung BPJPH agar Indonesia menjadi pusat halal dunia, mari kita semua saling mendukung," ucap Denny.
Akan Terus Dukung
Menurut Denny, apa yang dilakukannya selama ini, yang telah memiliki SK sebagai LPH Pratama sejak 5 Oktober 2022 bisa memiliki nilai ibadah dan akan terus mendukung setiap kebijakan BPJPH khususnya dalam urusan halal.
"Insya Allah, ini adalah bagian dari amal kita, dalam halal itu bukan cari rupiah semata, tapi yang utama adalah mencari amal soleh seperti yang selalu diingatkan Babe Haikal," ucap dia.
"Kami ucapkan terima kasih sebesar besarnya juga kepada jajaran asesor dari BPJPH yang telah memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan dalam proses peningkatan status LPH Quality Syariah jadi LPH Utama ini," sambung Denny.
Sebagai Informasi, LPH Utama Quality Syariah memiliki 35 auditor halal yang sudah bersertifikat BNSP dan teregister BPJPH dan tersebar di 10 provinsi di Indonesia, yaitu Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau (Batam), Riau, Jambi, Kalimantan Timur (Samarinda), dan Nusa Tenggara Barat.
Advertisement
